KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Mobdin Gunakan BBM Non Subsidi, APBD Surabaya 2012 Membengkak Sekitar 7 miliar

Surabaya (KN) – Mobil dinas milik Pemerintah Kota Surabaya mulai hari ini diwajibkan menggunakan BBM non Subsidi. Pemakaian BBM non Subsidi tersebut mengacu Permen ESDM Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pengendalian penggunaan bahan bakar Minyak.Assisten III Sekota Surabaya, M Taswin, Rabu (1/8) mengatakan, per 1 agustus kendaraan dinas BUMN, BUMD dan Pemerintah Kota tidak boleh menggunakan BBM subsidi. Untuk mengantisipasi pelanggaran terjadi, ia meminta masyarakat untuk mengawasinya. jika mengetahui  pelanggaran, diharapkan melapor ke inspektorat pemerintah kota.
”Mulai hari ini Kendaraan BUMN, BUMD, Pemkot tidak boleh menggunakan BBM non Subsidi. Jika ada mobil dinas yang menggunakan BBm subsidi laporkan ke Pemerintah Kota, Inspektorat akan menindaklanjuti,” jelasnya.

Taswin menegaskan, mulai hari ini kendaraan opersional pemerintah kota yang menggunakan BBM jenis premium dipastikan telah  ditempeli stiker, dan menggunakan BBM Non Subsidi. Sementara, untuk kendaraan dinas yang menggunakan bahan bakar solar, setelah pihaknya melakukan  konfirmasi ke PT pertamina tidak termasuk dalam program tersebut.

Berbeda dengan Pemerintah Kota, kendaraan dinas di DPRD Surabaya justru banyak yang  belum ditempeli stiker. Beberapa kendaraan yang ber-plat hitam dan merah tersebut, antara lain kendaraan Dinas anggota dewan dan secretariat dewan.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya M Mahmud berdalih, kendaraan yang dipakai anggota dewan sifatnya pinjam pakai.  Otomatis menurutnya seluruh biaya operasional, ditanggung sendiri. ”Khusus di DPRD kita beli bensin sendiri, tidak ada subsidi. Bila ada kenaikan itu untuk mobil eksekutif, kalau kita sifatnya pinjam pakai seluruhnya servise, sparepart, bensin beli sendiri” ujarnya.

Namun demikian Mahmud mengatakan, sebagai wakil rakyat pihaknya mendukung program pemerintah tersebut. “Sebagai wakil rakyat berkewajiban membantu program pemerintah, agar BBM tersedia perlu pembatasan” tandas Politisi yang juga mantan wartawan ini. Kebijakan penggunaan BBM non subsidi bagi kendaraan dinas pemerintah kota mengakibatkan bengkaknya APBD untuk kebutuhan bahan bakar.

Dengan jumlah kendaraan  dinas sekitar 3000 unit yang dimiliki Pemkot Surabaya, alokasi anggran untuk BBM pada APBD Kota Surabaya tahun 2012 membengkak sekitar 7 miliar. Guna  memenuhi kebutuhan anggran tersebut, Pemkot Surabaya akan meminta tambahan anggaran dalam perubahan Anggran keuangan atau PAK. (anto)

Related posts

Fraksi PKS Usulkan Pemilihihan Kepala Daerah Dilakukan Secara Terbuka

kornus

Tanggapi Hasil Survey SSC, Anik Maslachah Optimis PKB Kembali Menangkan Pemilu 2024

kornus

Poros Islam Diprediksi Menangkan Ajang Pilpres 2019

redaksi