
Jakarta,mediakorannusantara.com, -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memperluas jangkauan penyidikan terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Lembaga antirasuah tersebut kini menelusuri potensi keterlibatan anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 selain Sudewo (SDW) yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan di Gedung Merah Putih KPK bahwa penetapan Sudewo merupakan pintu masuk strategis untuk mendalami peran anggota dewan lainnya dalam berbagai proyek di DJKA
Penyidik akan menelusuri apakah terdapat dugaan aliran dana serupa yang mengalir ke anggota Komisi V lainnya melalui manipulasi proyek-proyek tersebut. Meski demikian, Budi menegaskan bahwa saat ini fokus utama tim penyidik masih tertuju pada pendalaman alat bukti untuk tersangka Sudewo sebelum melangkah lebih jauh ke pihak lain.
Nama Sudewo sendiri mulai mencuat sejak persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada November 2023. Dalam persidangan tersebut, jaksa mengungkapkan adanya penyitaan uang tunai sekitar Rp3 miliar dalam berbagai mata uang dari kediaman Sudewo. Selain itu, ia juga diduga menerima aliran dana sebesar Rp720 juta dari PT Istana Putra Agung dan Rp500 juta dari pejabat Balai Teknik Perkeretaapian (BTP)
. Walaupun Sudewo sempat membantah seluruh tuduhan tersebut, KPK akhirnya resmi menetapkannya sebagai tersangka pada 20 Januari 2026.
Kasus besar ini pertama kali terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada April 2023 di wilayah Jawa Bagian Tengah. Hingga Desember 2025, skala penyidikan telah berkembang pesat dengan total 20 tersangka individu dan dua korporasi yang telah ditetapkan.
Berbagai proyek strategis nasional, mulai dari pembangunan jalur ganda Solo-Kalioso, proyek kereta api Makassar, hingga perbaikan perlintasan di Jawa dan Sumatera, diduga kuat telah diatur pemenangnya melalui rekayasa proses administrasi dan tender sejak awal.( wa/at)
