KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline hukum kriminal Nasional

KPK Dalami Hubungan Wali Kota Madiun Nonaktif dengan Pengusaha EO

Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi,

Madiun, mediakorannusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut relasi antara Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, dengan seorang pengusaha penyelenggaraan acara (event organizer/EO) yang berinisial FZL.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pengusutan tersebut dilakukan lembaga antirasuah dengan memeriksa FZL pada Selasa, 13 Mei 2026, dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi yang menjerat Maidi.

“Saksi dikonfirmasi terkait kedekatannya dengan Wali Kota,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta pada Kamis, 15 Mei 2026.

Selain mengonfirmasi hubungan personal tersebut, Budi mengatakan bahwa penyidik KPK juga mendalami sejumlah proyek yang dikerjakan oleh FZL di beberapa dinas pada lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Sebelumnya, pada Senin, 19 Januari 2026, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Maidi terkait adanya dugaan penerimaan imbalan proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di wilayah Kota Madiun.

Sehari setelah pelaksanaan OTT tersebut, KPK secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Maidi, Rochim Ruhdiyanto yang merupakan orang kepercayaan Maidi, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun, Thariq Megah.

KPK mengungkapkan bahwa terdapat dua klaster perkara dalam kasus tersebut, meliputi dugaan pemerasan terkait imbalan proyek dan dana CSR, serta dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Pada klaster pertama, dugaan pemerasan tersebut menjerat Maidi dan Rochim Ruhdiyanto sebagai tersangka utama dalam perkara ini.

Sementara itu, pada klaster kedua, dugaan gratifikasi menjerat Maidi bersama dengan Thariq Megah sebagai pihak-pihak yang bertanggung jawab.(wa/ar)

Related posts

Bunga Tabebuya Kembali Bermekaran di Kota Surabaya, Percantik Jalanan saat Lebaran

kornus

Harga Rokok Diusulkan Naik Rp 70 Ribu per Bungkus

redaksi

Menko Luhut minta BPOM Sederhanakan Proses Pencantuman Logo Produk Indonesia