KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline hukum kriminal Nasional

Ditjenpas Tegaskan Video Fasilitas Mewah Lapas Cilegon Adalah Hoaks

Lapas Cilegon

Jakarta mediakorannusantara.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan bahwa video viral yang menayangkan suasana diduga di dalam sel khusus dengan fasilitas mewah seperti tempat tidur dan penggunaan telepon genggam di Lapas Cilegon adalah tidak benar pada Kamis, 14 Mei 2026.

Kasubdit Kerjasama Ditjenpas Rika Aprianti menyampaikan keterangan tersebut saat menanggapi tautan media sosial yang dibagikan wartawan di Jakarta.

Rika menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima keterangan dari Kepala Lapas Cilegon terkait video viral tersebut yang menyatakan bahwa konten di media sosial itu bukanlah bagian dari fasilitas Lapas Cilegon.

“Kepala Lapas Cilegon sudah menyampaikan bahwa konten dalam media sosial tersebut bukan bagian dari fasilitas Lapas Cilegon,” kata Rika.

Rika menegaskan Ditjenpas melakukan pengawasan dan monitoring terkait unggahan tersebut dan jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Apabila ditemukan dan terbukti bahwa adanya penyalahgunaan wewenang maka pasti akan diberikan tindakan,” tegasnya.

Berdasarkan hasil keterangan yang disampaikan oleh Kepala Lapas Cilegon, tidak ada sel khusus maupun fasilitas mewah yang diberikan kepada warga binaan karena seluruh warga binaan mendapatkan fasilitas yang sama.

“Berdasarkan keterangan dari Kepala Lapas Cilegon, semua warga binaan diberikan hak fasilitas yang sama,” ujar Rika.

Video berdurasi 30 detik tersebut menjadi perbincangan warganet dengan menampilkan sebuah ruangan dan narasi mengenai heboh dugaan fasilitas mewah serta penggunaan ponsel di Lapas Cilegon.

Di dalam video terlihat ada dua orang penghuni, di mana satu orang sedang tidur di atas kasur dengan corak putih biru dan satu orang lainnya bersantai sambil mengisi daya ponsel di ruangan yang menyerupai sel lapas.

Sebelumnya, Ditjenpas telah menggelar apel ikrar zero handphone, pungutan liar, narkoba, dan pelanggaran lainnya yang diikuti oleh seluruh satuan kerja dan pegawai di lingkungan lembaga tersebut pada Kamis, 7 Mei 2026.

Dirjenpas Mashudi menyampaikan bahwa selama triwulan pertama 2026 tercatat sebanyak 27 pelanggaran yang berhasil ditindak, di mana 50 persen merupakan pelanggaran berat seperti terlibat narkoba.

“Hasil analisa dan evaluasi triwulan pertama sudah disampaikan ke menteri. Berapa yang melakukan pelanggaran disiplin baik itu ringan, sedang maupun berat. Yang terbanyak adalah pelanggaran berat. Dari 27 pelanggaran, persetasenya paling banyak pelanggaran berat,” kata Mashudi usai memimpin apel ikrar Zero Halinar di Jakarta.

Mashudi mengatakan melalui ikrar zero handphone, narkoba, dan pungutan liar ini sebagai komitmen kuat untuk memastikan tidak ada lagi petugas maupun warga binaan yang terlibat dalam pelanggaran tersebut.

Komitmen ini berlaku di seluruh lingkungan kerja Ditjenpas seluruh Indonesia, mulai dari kantor wilayah, kantor UPT, lapas, rutan, Bapas hingga KLPP.

“Hari ini berikrar, bahwa di dalam lapas zero handphone, zero narkoba, zero penipuan. Ini yang kami lakukan pagi hari ini supaya semua berkomitmen bagaimana untuk pemasyarakatan ini apa yang menjadi motto pasti bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya.

Mashudi menyebut ikrar ini sebagai salah satu upaya untuk memperkuat komitmen jajaran Ditjenpas mulai dari pucuk pimpinan hingga level pegawai di pemasyarakatan.

Jika setelah deklarasi atau ikrar ini masih ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan petugas maupun warga binaan, maka sanksi hukum akan diberlakukan.

“Jadi kami tidak pandang bulu, kami sudah melakukan langkah-langkah strategi apabila tetap melanggar terpaksa suka dan tidak suka dilakukan penindakan yang ada,” kata Mashudi.(ar/an)

Related posts

Prajurit TNI Jadi Guru di Wilayah Terpencil Perbatasan RI-PNG

kornus

Pariwisata Indonesia Dihantam Badai Tiket Mahal dan Bagasi Berbayar

redaksi

Fraksi PKS Soroti Raperda Jatim Grha Utama, Desak Perbaikan Kinerja BUMD

kornus