KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Ketua DPRD Jatim Dorong Pemerintah Evaluasi Penerapan WFH bagi ASN

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – DPRD Provinsi Jawa Timur mendorong pemerintah agar melakukan evaluasi terhadap pembatasan kegiatan esensial pada sektor pemerintahan. Ini sebagaimana telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021.

Ketua DPRD Jatim, Kusnadi menilai bahwa kebijakan Work From Home (WFH) 75 persen pada sektor pemerintahan tidaklah efektif. Sebab, Aparatur Sipil Negara (ASN) tugasnya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Menurut saya kebijakan untuk mempekerjakan mereka (ASN) di rumah (WFH) itu menjadi tidak pas. Karena ASN itu ada untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kusnadi di Gedung DPRD Jatim, Selasa (27/7/2021).

Menurutnya, di masa pandemi Covid-19, seharusnya seluruh potensi ASN dapat digerakkan bersama untuk bergotong-royong menanggulangi Covid-19. Tentu saja kebijakan ini dapat disesuaikan dengan masing-masing tupoksi oleh kepala daerahnya.

“Justru dalam suasana bencana non alam atau pandemi Covid-19 ini, mestinya seluruh potensi ASN digerakkan untuk bergotong-royong bekerja bersama,” kata Kusnadi.

Ketika kebijakan WFH diterapkan kepada ASN, Kusnadi berpendapat, hal ini secara tidak langsung bertujuan untuk melindungi mereka. Namun, yang perlu ditekankan adalah di masa pandemi ini seharusnya yang lebih diutamakan adalah melindungi rakyat.

“Nah, ini yang mau kita lindungi itu siapa. Yang mau kita lindungi itu ASN atau yang mau kita lindungi rakyat. Dalam kondisi bencana ini maka yang harus kita lindungi pertama adalah rakyat,” tegasnya.

Oleh karenanya, politisi PDI Perjuangan ini mendorong pemerintah agar mengkaji ulang terkait pembatasan kegiatan esensial pada sektor pemerintahan. Ketika ASN bekerja dari rumah, Kusnadi pun menanyakan bagaimana mereka kemudian bisa melindungi negara.

“Maka pemerintah, dalam hal ini negara harus tampil melindungi rakyat. Kalau kemudian aparaturnya kerjanya di rumah, terus bagaimana negara bisa tampil di hadapan mereka (rakyat),” jelasnya.

Meski begitu, Kusnadi tak menampik bahwa ASN juga manusia yang bisa saja terpapar Covid-19. Namun, jika dilihat, selama pandemi ini jajaran kepolisian juga tetap melayani masyarakat, meski banyak di antara mereka yang terpapar Covid-19.

“Banyak di antara mereka (petugas kepolisian) yang terpapar, tapi mereka tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Harusnya (ASN) seperti itu,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Kusnadi menilai, bahwa kebijakan yang sama seharusnya dapat diterapkan kepada ASN. Apalagi tugas utama ASN hampir sama dengan kepolisian, yakni sebagai abdi negara dan melayani masyarakat.

“Makanya kemudian saya tidak mau DPRD Provinsi Jatim lockdown atau WFH 100 persen. Rakyat saya dalam konisi susah, masak saya sebagai wakilnya ikut ndelik (bersembunyi) dengan alasan Covid-19. Ini kan tidak benar,” kata Kusnadi.

Karenanya, Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini berharap kepada pemerintah agar melakukan evaluasi terhadap pembatasan kegiatan esensial pada sektor pemerintahan dalam Inmendagri tersebut.

“Karena pemerintah harus hadir di tengah-tengah rakyatnya yang sedang menghadapi bencana ini,” tandasnya. (KN01)

Foto : Kusnadi, Ketua DPRD Jatim.

Related posts

PNS Harus Peka Terhadap Tuntutan dan Kondisi Lingkungan Masyarakat

kornus

Presiden RI Menjadi Irup Hari TNI ke-68

kornus

Panglima TNI : Prajurit Harus Selalu Bersyukur

kornus