KORAN NUSANTARA
Headline indeks Nasional

Kemenag : Dana BOS dan Tunjangan Guru Madrasah Dapat Dicairkan Kanwil Kemenag

kemenag-sekolah-madrasahJakarta (KN) – Direktur Pendidikan Madrasah, M Nur Kholis, menyatakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan tunjangan profesi guru madrasah dapat dicairkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag).Hal tersebut sesuai Surat Keputusan (SK) penetapan penerimaan tunjangan profesi di Madrasah oleh Satuan Kerja (Satker) pada masing-masing Kanwil Provinsi yang berkoordinasi dengan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.

Ia menjelaskan, mengenai aturan tentang pencairan tunjangan profesi guru Madrasah, pihaknya telah mengirimkan surat pada akhir Maret 2015 kepada Kapala Kanwil Kemenag setiap provinsi tentang Petunjuk Teknis (Juknis) tunjangan profesi guru Madrasah, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS. “Tunjangan Profesi Guru dan BOS sudah bisa dicairkan,” katanya melalui press release Kemenag, Rabu (3/6/2015).

Pada Kanwil Kemenag, dirinya meminta agar berkoordinasi dengan Kantor Kemenag Kabupaten/kota untuk dapat memastikan realisasi pencairan tunjangan profesi guru pada awal semester 2015. Terkait Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Ia menyampaikan, dari 33 Provinsi, 27 provinsi anggarannya sudah berada di Kanwil Kemenag, dan 6 provinsi sedang relokasi anggaran di kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan bendahara pembantu sedang merekapnya.

Sebelumnya, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin berpesan agar jajarannya segera menyelesaikan proses pencairan dana BOS madrasah dan tunjangan sertifikasi. “Ada keluhan, utamanya tentang pencairan BOS, tunjangan sertifikasi, tunjangan kinerja dan lain sebagainya. Tolong, segera diselesaikan. Karena hal-hal di atas menyentuh langsung aparatur terdepan kita. Program-program terkait kesejahteraan aparatur kita, gara-gara perubahan akun, jangan sampai terabaikan,” pesan Menag.

Ke depan, Lukman Hakim berharap kendala administrasi yang sempat menunda pencairan dana BOS dan tunjangan tidak terjadi kembali. “Sangat naif, jika pada posisi negara ada dana, kita ada duit, namun karena masalah administratif, dana tersebut tidak bisa dicairkan, padahal dana tersebut sangat dibutuhkan. Mohon pada 2016, Kakanwil lebih sensitif. Sekjen telah membuat SE ke masing-masing kanwil,” tandasnya. (red)

Related posts

Tepat Hari Pahlawan, Sirkuit Bung Tomo Jadi Ajang Kejurnas Oneprix Race Series 2019

kornus

MUI Jatim Himbau Masyarakat Tak Merayakan valentine

kornus

SIG Bagikan 1.535 Paket Sembako Ramadan di Enam Desa, Kabupaten Gresik, Jawa Timur  

kornus