Surabaya (KN) – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya terus terus memburu aset-aset milik tersangka kasus korupsi pembebasan lahan proyek MERR II C.Meski hanya berhasil menyita sebagian keci, Kejari sudah melakukan penyitan mobil dan sepeda motor milik salah satu tersangka, Djoko Walujo (DW), kini Kejari melalui intelnya mengembangkan dan melacak aset Djoko Waluyo yang raib saat akan disita beberapa waktu lalu.
Perburuan aset milik DW tersebut dilakukan tim intelijen Kejari Surabaya. Diharapkan buruan aset-aset milik tersangka bisa membuahkan hasil.
Kepala Kejari (Kajari) Surabaya Tomo Sitepu mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan satgas intelijen untuk melakukan penelusuran aset milik tersangka. Di bawah pimpinan Kasi Intel Kejari, ia memerintahkan apabila ditemukan aset milik DW, maka segera dilakukan penyitaan.
“Penelusuran aset tersangka Djoko memang tugas intel kami. Saya perintahkan Kasi Intel dan tim untuk mencari aset yang dimiliki tersangka,” kata Tomo.
Hingga kini, kejaksaan sudah berhasil menyita aset tersangka DW berupa mobil merek Honda Brio dan kendaraan jenis Vespa Piaggio LX 150. Usai menyita dua aset itu, Tomo mengaku belum ada tambahan aset lain yang disita dari tersangka Djoko. “Menurut laporan Kasi Intel, belum ditemukan aset lain dari tersangka. Kami terus mengejarnya,” jelas Tomo
Mantan Aspidsus Kejati Sulawesi Utara ini menambahkan, perburuan aset milik Djoko terus dilakukan. Aset yang berhasil disita tim, tidak senilai dengan perkiraan jumlah kerugian negara yang dilakukan Djoko.
Menurut Tomo, diprediksi taksiran dari tim penyidik kerugian negara yang ditimbulkan atas kasus korupsi ini sekitar Rp 8 miliar. “Jumlah itu diketahui dari dugaan mark up ganti rugi bangunan dan lahan yang digelembungkan oleh tersangka,” ucap Tomo.
Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Andi Herman mengaku, pihaknya siap emback up Kejari Surabaya dalam menelusuri aset tersangka kasus dugaan korupsi MERR. Ini dilakukan, jika Kejari Surabaya membutuhkan bantuan intel Kejati Jatim.
“Kami siap membantu dan memback up penuh Kejari Surabaya dalam menemukan aset tersangkanya,” ujarnya. (red)
