KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Jika RHU Diizinkan Buka, Komisi A Minta Pengusaha Harus Harap Memiliki Komitmen Terapkan Prokes

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Status Kota Surabaya yang turun menjadi  PPKM level 2, menjadi angin segar bagi pengusaha tempat rekreasi hiburan umum (RHU) di Surabaya.

Sesuai peraturan Kemendagri,  tempat wisata di daerah yang berstatus PPKM level 2 diperbolehkan buka.

Menurut Toni, panggilan akrab Arif Fathoni, saat ini status Surabaya turun menjadi PPKM  level 2. Karena itu, saatnya berpikir tentang bagaimana upaya-upaya pemulihan ekonomi masyarakat.

Ketika upaya pemulihan ekonomi, kata Toni yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Kota Surabaya,  relaksasi menjadi penting. Namun yang terpenting adalah bagaimana RHU memiliki komitmen kuat kepada Pemkot Surabaya.

“Ketika RHU itu dibuka, paling tidak seluruh karyawan harus sudah tervaksin baik dosis satu maupun dosis dua,” ungkap Toni.

Selain itu, lanjut dia, protokol kesehatan (prokes) tetap harus terjaga dan bagi pengunjung tempat RHU wajib dilakukan swab antigen lebih dahulu. Ini Untuk memastikan yang datang ke tempat RHU tidak sedang membawa virus corona (Covid-19).

Mantan jurnalis ini yakin, pengusaha tempat RHU itu memegang teguh komitmen tersebut. Maka setidaknya itu akan meringankan beban pemkot.

“Karena, jika ada pengusaha RHU yang bandel dan tidak memvaksin dan tidak menerapkan swab antigen ketika masuk tempat RHU,  maka Itu bisa berpontensi menjadi klaster, ” tegas Toni.

Kalau sudah menjadi klaster, diakui Toni,  maka yang rugi pemkot karena harus mengobati orang yang terpapar Covid-19. ” Jadi, komitmen itu harus dipegang teguh. Sehingga pemulihan ekonomi jalan,  dan sektor kesehatan juga tetap terjaga,” tandas Toni.

Apa perlu pemkot mengeluarkan aturan  baru untuk RHU? Dengan tegas, Toni menyatakan tidak perlu. Sebab, instruksi kemendagri tiap dua pekan berubah-ubah.Artinya kepala daerah hanya tinggal menyesuaikan dengan aturan dari pusat  tersebut.

Hal-hal yang teknis  mengenai RHU, kata Toni,  itu sudah tertuang dalam Perwali 67 Tahun 2020. “Jadi apa yang tidak diatur oleh instruksi kemendagri itu bisa diatur dalam perwali yang sudah ada,” pungkas Toni.

Soal jam operasional tempat RHU? Toni menegaskan, harus mengikuti ketentuan dan instruksi  kemendagri. Karena itu,  penegak perda (Satpol PP) harus tegas soal itu. “Kalau aturannya maksimal pukul 22.00,  lalu ada pengusaha RHU main-main misal sampai pukul 23.00 atau 24.00, maka yang begini-begini ini  perlu ditegakkan perda secara masif, ” tutur Toni.

Jika tempat RHU sudah dibuka, dia minta tidak ada lagi institusi pemkot yang tidak mengindahkan aturan tersebut. Misalnya, melakukan monitoring tapi justru malah membuat pengunjungnya lari karena khawatir kena razia. “Ini saatnya pemulihan ekonomi, saatnya relaksasi semua hal.  Yang penting komitmen untuk menerapkan prokes secara ketat,” pungkas dia.

Sementara sebelumnya Ketua Pengusaha Tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) Surabaya, George Handiwiyanto berharap, ‘dunia malam’ Surabaya diperbolehkan beroperasi saat PPKM setelah 1,5 tahun lebih mati suri.

George mengatakan, meski tak dapat dibandingkan dengan mal dan restoran yang bisa kembali beroperasi di PPKM level 3 ini, pihaknya berharap RHU boleh beroperasi, apalagi saat ini status Surabaya sudah turun ke PPKM level 2.

“Saya enggak mau membanding-bandingkan RHU dan mal. Selama ini RHU waktu boleh buka kan pakai antigen, dan itu juga kan mahal,” terang dia.

Menurut George, pengusaha RHU juga siap apabila pengunjung harus scan barcode melalui aplikasi Peduli Lindungi. Nantinya, lanjut dia, hal itu akan diusulkan kepada jajaran terkait.

“Nanti ini saya arahkan, kalau bisa seperti aturan di mal, pengunjung pakai barcode. Tujuan negara ini kan herd imunity ya (kekebalan kelompok), kalau untuk segmentasi hiburan, itu sudah vaksin semua. Maka dari itu saya sampaikan, ke depan sudah enggak pakai antigen, tapi pakai barcode yang dimonitor pemkot,” tambah dia. (KN01)

 

Related posts

Akta Kelahiran Merupakan Hak Dasar Setiap Anak Aras hak Pengakuan Sah Suatu Negara

kornus

Walikota Surabaya Berikan Materi Sekolah Kebangsaan di Rumah HOS Tjokroaminoto

kornus

Panglima TNI Minta Penangguhan Penahanan Mayjen TNI (Purn) Soenarko

kornus