Surabaya (mediakorannusantara.com) – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 sering kali mendapat sorotan terkait penerapan sistem zonasi.
Sistem zonasi yang seharusnya dapat meningkatkan peluang pelajar yang lebih dekat ke sekolah dapat diterima di sekolah negri, namun sering kali disiasati para orang tua dengan pindah KK di sekitar sekolah favorit.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hj. Wara Sundari Renny Pramana menyiapkan langkah proaktif dalam menghadapi tantangan PPDB tingkat SMA/SMK. Utamanya, beragam upaya yang akan dilakukan para orang tua untuk mensiasati aturan PPDB.
“KK harus menyertakan orang tua dan minimal tinggal selama satu tahun. Jadi, jangan coba-coba mensiasati aturan yang ada,” tegasnya, Kamis (16/5/2024).
Anggota Komisi E, Deni Wicaksono menambahkan, Komisi E akan membuka ruang aduan terkait permasalahan tersebut.
“Kami akan membuat hotline dan ruang aduan di setiap dapil masing-masing anggota Komisi E. Karena masalah PPDB ini setiap tahun tetap menjadi perhatian,” terangnya.
Komisi E bakal melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah di berbagai Kabupaten/Kota untuk mengecek dan memfinalisasi langkah-langkah yang diambil.
“Kami tidak ingin terjadi lagi pindah domisili dengan numpang KK dan lain sebagainya,” tegas Deni.
Menurutnya, langkah tersebut sebagai upaya dalam menjaga skema besar pemerataan pendidikan di Jawa Timur dapat berjalan lancar. Pra pendaftaran PPDB SMA/SMK di Jawa Timur dijadwalkan akan dimulai pada 20 Mei 2024. Ini merupakan tahapan awal sebelum pendaftaran resmi PPDB 2024 dilakukan. (KN01)
