Pilkada diulang pada September 2025 jika kotak kosong yang menang
Jakarta, mediakorannusantara.com- Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang jika kotak kosong menang di Pilkada 2024 dilaksanakan pada September 2025. Demikian kesepakatan Rapat Dengar Oendapat (RDP)...