KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Gubernur Jatim Siapkan Dana Tebusan Pasutri TKI Di Arab Saudi Yang Dijatuhi Hukuman Potong Tangan

gub Surabaya (KN) – Pemprov Jatim meminta pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi terkait hukuman potong tangan yang dijatuhkan kepada pasutri TKI asal Pamekasan, Madura.Gubernur Jatim Soekarwo mengaku telah menyiapkan dana tebusan sebesar Rp 250 juta bagi pasangan suami istri (pasutri) TKI Pamekasan, yang terancam hukuman potong tangan di Arab Saud.

Pasangan suami istri TKI tersebut berasal dari Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura itu yakni Hasin (40) dan Sab’atun (30). Mereka terancam menerima hukuman potong tangan akibat dugaan mencuri emas 1 kg milik majikannya, Umar Said Bamusak, di Jeddah-Arab Saudi. Keduanya bisa bebas asalkan bisa membayar uang tebusan yang diminta majikannya sebesar Rp 250 juta.

“Tentu kami sudah siapkan uang tebusan itu, karena memang ada anggarannya di APBD dan bisa dipertanggungjawabkan. Namun, kami tentu tidak bisa berjalan sendiri menyerahkan uang tebusan itu tanpa ada kebijakan lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri dalam mengatasi persoalan itu,” kata Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Jatim Soekarwo kepada wartawan di gedung negara Grahadi Surabaya usai melepas keberangkatan anggota Kwarda Pramuka Jatim ke Sumsel dan Swiss, Selasa (21/6).

“Yang bisa melakukan pembicaraan bilateral dengan pemerintah Arab Saudi itu ya Kemenlu. Daerah hanya bisa menindaklanjuti kebijakan dari Kemlu,” ujarnya.

Orang nomor satu di Jatim ini meminta Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat untuk berperan aktif membantu KBRI di Arab Saudi mengupayakan pembebasan hukuman terhadap pasutri TKI tesebut. (rif)

Foto : Gubernur Jatim Soekarwo

Related posts

Jokowi Beri Pembekalan Caleg PKB

redaksi

Polisi Ringkus Dua Pengedar Narkoba Beromset Puluhan Juta

kornus

Lantik 505 Pejabat Administrator dan Pengawas, Gubernur Khofifah Tekankan Core Values ASN BerAKHLAK dan Berintegritas

kornus