Surabaya (KN) – Diduga hanya untuk meloloskan sekenario penunjukan langsung (PL), lelang Tim Konsultan Independen yang akan melakukan rekrutmen calon Dirut PDAM Kota Surabaya lagi-lagi gagal. Padahal, ini proses lelang yang kedua kalinya.
Sebelumnya, pada lelang pertama dengan jumlah enam peserta lelang dibatalkan karena alasan ada sanggahan. Sementara, setelah dilakukan lelang jumlah pesertanya tak mencapai batas minimal lelang, yakni hanya tiga peserta. Bahkan, pada lelang kedua hanya ada dua peserta yang mengikuti lelang.
Dengan demikian akan ada lelang ketiga. Namun, jika lelang ketiga nanti juga tidak mencapai batas minimal peserta, maka lelang tersebut bisa digantikan dengan cara penunjukan langsung.
Tentu saja cara ini semakin memperbesar peluang Pemkot untuk menunjuk langsung tim konsultan independent titipan. Dugaan ini juga pernah disampaikan Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mochammad Machmud. Menurut Machmud, atas pembatalan lelang pertama diharapkan tak ada peserta titipan yang ditunggu Pemkot. Namun, dengan kondisi beberapa kali gagal dipastikan bakal memperbesar peluang adanya peserta titipan yang masuk atau ditunjuk langsung.
“Ini kan sangat ironi. Pada lelang kedua, jumlah pesertanya malah menyusut. Bisa saja, peserta pertama tak lagi mau ikut lelang karena harga diri mereka dipertaruhkan. Dengan adanya kegagalan lelang pertama, nama perusahaan mereka dianggap buruk,” jelas Machmud.
Sementara, Ketua Badan Pengawas PDAM Muhlas Udin ketika dikonfirmasi mengakui, jika sampai tiga kali lelang gagal, maka Pemkot bisa menunjuk langsung Tim Konsultan Independen.
Badan Pengawas PDAM Kota Surabaya menjanjikan jika perekrutan Tim Konsultan Independen untuk menyeleksi Dirut PDAM, selesai bulan ini. Tapi sampai menjelang akhir Juni ini belum juga ada tanda-tanda lelang Tim Konsultan selesai.
Sedangkan persyaratan lelang, minimal ada tiga tim yang menjadi pesertanya. Yang menjadi, mengapa pada lelang pertama yang pesertanya sudah melebihi dari tiga tim, dibatalkan? Padahal dalam lelang, masa sanggah itu adalah hal yang wajar. Mengapa sanggahan ini juga harus dihindari? Kondisi ini tentu saja menjadi tanda tanya besar bagi Badan Pengawas. Dugaan wakil rakyat, apakah lelang itu memang menunggu peserta titipan, atau sengaja disekenario gagal agar bisa menunjuk langsung Tim Konsultan Independen?. (anto/Jack)