KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Fraksi PKB Bongkar Dugaan Borok Manajerial Bank Jatim, Tim Pansel Disebut Jadi Sumber Masalah

Juru bicara Fraksi PKB Abdullah Muhdi dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap laporan Pansus atas kinerja BUMD Provinsi Jawa Timur, di Gedung DPRD Jatim, Selasa (5/5/2026).

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Jawa Timur menyoroti ketimpangan aspek tata kelola Bank Jatim yang dinilai menyimpan persoalan serius. Meski menjadi penopang utama dividen BUMD, namun penerapan good corporate governance di Bank Jatim dinilai masih lemah.

Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Jatim, Abdullah Muhdi, mengatakan temuan Panitia Khusus (Pansus) tidak hanya menunjukkan ketimpangan kontribusi dividen, tetapi juga mengindikasikan lemahnya penerapan good corporate governance di tubuh Bank Jatim.

“Meski Bank Jatim mencatatkan prestasi dalam menyumbang PAD, Fraksi PKB menemukan indikasi masalah tata kelola yang sangat serius dan tidak boleh diabaikan,” kata Abdullah Muhdi dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap laporan Pansus atas kinerja BUMD Provinsi Jawa Timur, di Gedung DPRD Jatim, Selasa (5/5/2026).

Ia menegaskan bahwa capaian dividen tidak boleh menutupi potensi persoalan manajerial yang dapat berdampak jangka panjang.

“Kami mengingatkan bahwa besarnya dividen tidak boleh dijadikan alasan untuk menutupi borok manajerial yang dapat mengancam stabilitas di masa depan,” tegasnya.

Fraksi PKB mengidentifikasi tiga persoalan utama dalam tata kelola Bank Jatim. Pertama, komposisi tim seleksi (timsel) yang dinilai tidak mencerminkan prinsip profesionalisme.

“Kami mengkritisi komposisi Timsel yang cenderung eksklusif dan diisi oleh figur yang itu-itu saja,” kata Abdullah Muhdi.

Menurut dia, kondisi tersebut memperlihatkan adanya pola yang tidak berubah dan berpotensi mengulang persoalan sebelumnya.

“Timsel ini merupakan bagian dari sistem yang gagal memitigasi risiko operasional pada periode sebelumnya, yang berakibat pada munculnya berbagai persoalan hukum termasuk kasus Bank Jatim Cabang Jakarta,” ucap dia.

Kedua, persoalan kepatuhan terhadap standar regulator. Fraksi PKB menilai proses seleksi direksi Bank Jatim belum memenuhi standar yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Inkompetensi proses seleksi juga terbukti ketika Timsel merekomendasikan calon direktur yang kemudian dinyatakan tidak lulus fit and proper test oleh Otoritas Jasa Keuangan,” kata dia.

Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut sebagai catatan serius bagi kredibilitas institusi. “Kejadian ini memalukan secara institusional. Bank Jatim seolah dipaksa mengajukan calon yang tidak memenuhi standar ketat otoritas perbankan nasional,” tambahnya.

Ketiga, Fraksi PKB menilai adanya risiko berulang terkait integritas dalam proses rekrutmen pimpinan. “Pengulangan figur dalam Timsel saat ini menunjukkan adanya resistensi terhadap profesionalisme,” ujarnya.

Fraksi PKB pun mengingatkan, jika proses rekrutmen Bank Jatim tidak dibenahi, maka potensi risiko akan terus berulang.

“Jika proses rekrutmen pucuk pimpinan hanya menjadi ajang formalitas untuk mengamankan kepentingan tertentu, maka Bank Jatim sedang berjalan menuju bom waktu yang siap meledak akibat keroposnya fondasi kepemimpinan,” tegas dia.

Atas temuan tersebut, Fraksi PKB mendesak adanya pembenahan menyeluruh dalam tata kelola Bank Jatim, terutama pada aspek rekrutmen pimpinan.

“Fraksi PKB menuntut evaluasi total dan perombakan susunan Tim Seleksi Bank Jatim. Kami menolak digunakannya kembali figur-figur status quo yang terbukti gagal memitigasi risiko manajerial pada periode sebelumnya,” kata Abdullah.

Selain itu, Fraksi PKB juga meminta proses seleksi dilakukan secara transparan dan sesuai standar regulator. “Mendesak agar proses seleksi dilakukan dengan standar yang jauh lebih ketat guna menghindari terulangnya insiden di mana calon direksi pilihan Timsel justru gagal dalam fit and proper test OJK,” ujarnya.

Fraksi PKB menegaskan bahwa perbaikan tata kelola menjadi krusial mengingat posisi Bank Jatim sebagai aset strategis daerah.

“Rekrutmen Bank Jatim tidak boleh lagi menjadi ajang akomodasi kepentingan kelompok yang mengorbankan keamanan aset daerah,” pungkas Abdullah. (KN01)

 

Related posts

Libur lebaran, Pemkot Surabaya Siagakan 35 Pos Pengamanan dan Layanan Kesehatan

kornus

NTB Resmikan 1.166 Pos Bantuan Hukum, 100% Desa/Kelurahan Miliki Akses Keadilan

Gubernur KHofifah : Peringatan May Day 2020 Diselimuti Keprihatinan

kornus