KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Hankam Headline Nasional

NTB Resmikan 1.166 Pos Bantuan Hukum, 100% Desa/Kelurahan Miliki Akses Keadilan

Mataram, mediakorannusantara.com  Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, meresmikan pembentukan 1.166 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar merata di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dengan capaian ini, sebanyak 1.021 desa dan 145 kelurahan di NTB kini memiliki Posbankum dan siap memberikan layanan hukum kepada masyarakat.

​Menkum menekankan bahwa ide Posbankum adalah untuk penyelesaian sengketa nonlitigasi dengan prinsip keadilan yang berpusat pada rakyat (people-centered justice). Ia menyelaraskan semangat Posbankum dengan falsafah lokal NTB, seperti:

  • ​”Sabalong Samalewa” (keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, alam, dan sesama), yang sejalan dengan prinsip kedamaian dan keadilan.
  • ​”Saleng Pedi, Saleng Satingi, Saleng Satotang” (saling mengasihi, menghormati, dan mengingatkan), sebagai wujud perluasan akses keadilan.

​Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyatakan bahwa capaian 100% ini adalah titik awal untuk memastikan kualitas layanan yang berkeadilan dan berkelanjutan, dengan prinsip “tidak ada warga negara yang sendirian di hadapan hukum.”

​Kepala Kanwil Kemenkum NTB melaporkan penyebaran Posbankum merata di seluruh kabupaten/kota di Pulau Lombok dan Sumbawa. Meskipun menghadapi tantangan seperti rendahnya pemahaman masyarakat dan hambatan geografis, Kanwil telah mengatasinya melalui koordinasi, pemanfaatan teknologi informasi, dan edukasi hukum.

​Posbankum diharapkan menjadi garda terdepan penyelesaian sengketa secara damai dan partisipatif, memperkuat budaya musyawarah, dan memastikan setiap warga memiliki akses setara terhadap. perlindungan hukum ( wa/ar)

Related posts

Menko Polhukam: Pemberantasan Korupsi dan Integritas Tantangan pada Pemilu 2024

Wagub Emil Harap Percepatan Perencanaan Kereta Cepat Untuk Surabaya

kornus

Amankan Final AFF U-23, Polisi terjunkan 1.252 personel gabungan