KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

dr. Benjamin : Cegah Omicorn Masuk Jatim Disiplin Prokes 5 M Hukumnya Wajib

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Untuk mencegah Omicorn varian baru Covid-19 masuk ke wilayah Jawa Timur, Pemprov Jatim harus menegakkan disiplin protokol kesehatan 5 M yakni Mencuci tangan, Memakai Masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas. Hal ini disampaikan dr. Benjamin Kristianto Mars Anggota Komisi E DPRD Jatim.

Menurut Politisi Partai Gerindra Jatim ini, salah satu jurus jitu agar kita terhindar dari virus mematikan ini adalah protokol Kesehatan 5 M harus kita jalankan secara tegas.

“Hukumnya wajib bagi Pemerintah untuk menegakkan Prokes secara 5M di tenggah masyarakat agar Jawa Timur aman dari serangan varian omicron yang katanya lebih cepat penularannya dan lebih bahaya dari varian Delta, ” terang dr Benjamin di Surabaya, Selasa ( 21/12/2021).

Ketua Kesehatan Indonesia Raya ( Kesira ) Jatim melihat saat ini di negara Eropa lagi meningkatkan cara pencegahannya dengan melakukan vaksinasi ulang dan disiplin Prokes agar tidak terpapar varian Omicorn Covid-19.

“Apalagi sebentar lagi ada liburan panjang Natal dan Tahun baru ( Nataru) yang identik akan terjadi kerumunan saat merayakan malam pergantian tahun, maka hukumya wajib prokes 5 M harus di tegakkan, ” ucap dr. Benjamin.

Pria asal Sidoarjo ini juga menghimbau agar Pemerintah memperketat sarana transportasi baik didarat, laut dan udara dengan mewajibkan calon penumpang mengantongi hasil pemeriksaan PCR dan Swab Antigen guna untuk menjaga penularan di tempat – tempat sarana transportasi tersebut.

Apalagi saat ini sudah ada tiga kasus varian baru omicorn masuk di indonesia akibat WNI kita dari perjalanan luar negeri. “Sistem pengamanan dan pencegahan di tempat sarana tranportasi kita kurang ketat, maka itu perlu dilakukan pengetatan dan pengecekan bagi penumpang, ” tegasnya.

dr. Benjamin juga mengingatkan saat liburan Nataru  nanti banyak masyarakat melakukan perjalanan liburan menuju tempat-tempat wisata.

“Jadi Pemerintah Provinsi Jawa Timur wajib menegakkan disiplin Prokes secara 5 M agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, karena mengingat saat ini Jawa Timur perekonomiannya mulai bangkit ,” Pungkasnya. (KN01)

Related posts

Komisi D Minta Dinas Pendidikan Tegas Soal Adanya Pungutan Try Out

kornus

Mahfud: ACT Harus diproses Hukum jika Terbukti Selewengkan Dana

Latihan “Gema Bhakti 2017” Fokus pada Perencanaan Operasi Militer Bersama

kornus