Surabaya (KN) – Jajaran Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) di Kota Surabaya, diimbau untuk tidak malas belajar dan bertanya ketika tidak mengetahui tentang sesuatu permasalahan yang berkaitan dengan kinerjanya.Ini penting agar mereka terhindar dari masalah hukum karena ketidaktahuan tentang suatu hal. Mereka juga diharap untuk tidak segan turun langsung ke lokasi guna mengecek progress pengerjaan sebuah proyek sehingga tahu langsung permasalahannya.
Imbauan dan harapan tersebut disampaikan langsung oleh Walikota Surabaya Tri Rismaharini saat acara penandatanganan kontrak kinerja dan penetapan kinerja SKPD tahun 2014 di Graha Sawunggaling gedung Pemerintah Kota Surabaya, Rabu (5/2/2014).
Sebanyak 41 SKPD yang terdiri dari kepala dinas, kepala badan, kepala bagian dan juga direktur rumah sakit milik Pemkot Surabaya, sekretaris dewan (Sekwan) serta 31 camat, bergantian melakukan penandatanganan kontrak kinerja yang disaksikan oleh Walikota dan Sekretaris Kota (Sekkota)
Surabaya, Hendro Gunawan. “Kalau Anda tidak mengerti atau ragu, tolong bertanya. Teman-teman harus belajar administrasi. Saya pun belajar, tidak ada yang salah untuk kita belajar, tidak ada yang salah untuk kita bertanya,” tegas Walikota. (anto)