KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal Surabaya

DPRD Surabaya Apresiasi Polri Ungkap Skandal Joki UTBK dan Pemalsuan e-KTP

Ketua Komisi DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko.

SURABAYA, mediakorannusantara.com – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, memberikan apresiasi tinggi kepada Polrestabes Surabaya atas keberhasilan mengungkap praktik joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang diduga berkaitan dengan penjualan blangko e-KTP.

“Kami mengapresiasi langkah Polrestabes Surabaya yang berhasil mengungkap kasus ini. Karena persoalannya sudah sangat serius dan menyangkut dokumen negara,” ujar Yona di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (8/5/2026).

Yona menjelaskan bahwa kasus joki UTBK di Surabaya mulai terendus aparat kepolisian setelah muncul dugaan penggunaan identitas palsu dalam proses pelaksanaan ujian masuk perguruan tinggi negeri tersebut.

Dalam penyelidikannya, pihak kepolisian juga menemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan blangko e-KTP yang digunakan untuk memanipulasi data para peserta ujian demi melancarkan aksi perjokian.

“Kalau benar ada praktik penjualan blangko e-KTP untuk kepentingan joki UTBK, maka ini tidak lagi hanya soal kecurangan akademik, tetapi sudah masuk ranah pidana serius,” tegas Yona.

Ia mendesak agar aparat penegak hukum melakukan pendalaman terhadap jalur distribusi blangko e-KTP serta mengusut kemungkinan adanya keterlibatan oknum tertentu dalam rantai distribusi tersebut, sehingga pengusutan tidak berhenti pada pelaku di lapangan saja.

Menurut Yona, penggunaan identitas palsu dalam seleksi nasional berisiko merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan, terutama karena praktik ilegal ini menyasar jurusan-jurusan strategis.

“Bagaimana kualitas para dokter muda harapan bangsa kalau proses kelulusannya dibantu joki,” tuturnya.

Lebih lanjut, Yona mengingatkan bahwa e-KTP adalah dokumen vital yang terhubung dengan berbagai layanan publik, sehingga kebocoran blangko dokumen tersebut dapat memicu masalah hukum yang lebih luas di luar lingkup pendidikan.

Komisi A DPRD Surabaya pun meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk memperkuat pengawasan administrasi kependudukan, termasuk sistem verifikasi identitas digital dan distribusi blangko guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Selain itu, ia menyarankan agar panitia UTBK dan pihak perguruan tinggi meningkatkan sistem pemeriksaan peserta dengan teknologi biometrik yang terintegrasi langsung dengan database Dukcapil, mengingat modus kecurangan saat ini semakin terorganisir.

“Kasus ini menjadi peringatan bahwa sistem pengawasan harus terus diperkuat mengikuti perkembangan modus kejahatan,” pungkasnya.(wa/an)

Related posts

Anggota DPRD Jatim Dukung Kenaikan Tunjangan Gaji Guru ASN dan Swasta di Tahun 2025

kornus

M Nuh Pameran Pendidikan SMA-SMK se-Surabaya di JX Internasional Surabaya

kornus

Rabu Besok, Pansel Serahkan Hasil Seleksi Administrasi Calon Direksi PDAM ke Walikota, Putra Risma Terancam Terganjal Aturan Perda dan Permendagri

kornus