KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

DPP Granat Menilai Hukuman Terhadap Pengedar Narkoba di Indonesia Terlalu Ringan

Jakarta (KN) – Ketua Umum DPP Gerakan Nasional Antinarkoba (Granat), Henry Yosodinigrat menilai, hukuman bagi pengedar narkoba di Indonesia terlalu ringan.Untuk menimbulkan rasa jera terhadap para pengedar narkoba, harus dijerat dengan hukuman seberat-beratnya sampai pada tingkat hukuman mati.

Henry Yosodiningrat, Rabu (1/2/2012) di Jakarta mengatakan, sindikat pengedar narkoba internasional menjadikan Indonesia sebagai target. Disamping penggunanya cukup banyak dan jumlah pemakainya terus meningkat, hukuman bagi pengedar narkoba di Indonesia ringan. Bahkan di dalam penjara pun masih bisa melakukan transaksi pardagangan narkoba.

Untuk melawan peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi bangsa menjadi budak narkoba, Granat menggandeng NU ormas Islam terbesar di Indonesia

Sementara Togar Sianipar Ketua Dewan Pembina Granat, mengajak seluruh komponen bangsa menjadikan narkoba musuh bersama.

Sehubungan dengan maraknya peredaran narkoba di Indonesia, Aqil Siradj Ketua Umum PBNU mengatakan, sudah saatnya masyarakat Indonesia menyatakan jihad terhadap narkoba.  (red)

Foto : Ketua Umum DPP Gerakan Nasional Antinarkoba (Granat), Henry Yosodinigrat

Related posts

Selama 2012, Pengaduan Pelayanan Publik di Surabaya Menempati Urutan Pertama

kornus

Peneliti BRIN : Hukum Nasional harus berlandaskan hukum adat

Tim Verifikasi ODF Pemprov Jatim Optimis Surabaya Bebas BABS Tahun 2023

kornus