
Jakarta, mediakorannusantara.com-Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah untuk menangkap peluang besar dengan memanfaatkan program tiga juta rumah sebagai upaya menyejahterakan masyarakat. Dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis, 26 Februari 2026, Tito menjelaskan bahwa inisiatif ini sejatinya membantu tugas para pemimpin daerah dalam mengangkat derajat, harkat, dan martabat rakyat di wilayah masing-masing. Sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera, ia menegaskan komitmen penuhnya untuk mendukung realisasi program strategis yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Program ini merupakan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah yang bertujuan agar rakyat dapat memiliki hunian dengan harga yang lebih terjangkau. Mendagri memaparkan bahwa dukungan konkret dari instansinya meliputi kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Mengenai teknis pelaksanaannya, Tito menyampaikan bahwa regulasi terkait sudah siap melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
“Supaya harganya murah rumah-rumah ini. Pengembang menjual lebih murah dengan bebas … PBG, BPHTB. Tapi PBG, BPHTB ini, ini harus diatur dengan Perkada. Kami sudah cek, Perkadanya sudah beres semua,” ujar Mendagri.
Guna memastikan program ini berjalan efektif, pemerintah daerah didorong untuk melakukan sosialisasi secara masif dan mengoptimalkan peran Mal Pelayanan Publik (MPP). Keberadaan MPP dinilai krusial karena dapat memangkas birokrasi perizinan menjadi jauh lebih singkat dan efisien. Tito memberikan gambaran bahwa daerah yang telah memiliki sistem pelayanan terpadu yang baik akan sangat membantu masyarakat dalam mengakses hak hunian mereka.
“Kalau yang punya ini akan nolong, yang punya Mal Pelayanan Publik. Karena PBG, BPHTB itu ada outlet-nya sebentar selesai. Bahkan yang satu hari ada yang cuma berapa menit selesai,” kata Tito.
Sebaliknya, ia memperingatkan bahwa daerah dengan MPP yang belum optimal akan menghambat realisasi program karena proses perizinan yang panjang dan berliku. Oleh karena itu, ia kembali mengajak seluruh kepala daerah untuk bersinergi menyelesaikan persoalan perumahan di daerah, baik melalui skema renovasi maupun pembangunan unit baru. Menurutnya, momen ini adalah kesempatan emas bagi pemerintah daerah untuk memberikan solusi nyata bagi kebutuhan papan warganya.
“Ini peluang bagi teman-teman kepala daerah untuk menyelesaikan masalah perumahan di daerah masing-masing. Baik renovasi atau bangun baru,” tuturnya.( wa/at)
