Surabaya (KN) – Sebagai wujud kepedulian dan rasa empati terhadap warga masyarakat yang berduka, karena meninggalnya sanak keluarga mereka. Pansus Retribusi Pemakaman dan Pengabuhan Mayat akan membebaskan retribusi pemakaman.Sekretaris Pansus Retribusi Pemakaman Reny Astuti, Rabu (1/2) mengatakan, selama ini tiap kali pemakaman keluarga yang berduka dikenai biaya penggalian makam dan sewa lahan. Meski tiap makam biaya yang dikenakan berbeda, namun rata-rata biaya penggalian nilainya sekitar 50 ribu rupiah, sementara sewa lahan makam dikenakan tiga bulan sekali.
Biaya pemakaman tersebut dinilai memberatkan terutama bagi keluarga miskin. Untuk itu, pansus retribusi pemakaman berniat menghapus retribusi seperti yang dilakukan di Jakarta. . “Sebagian besar anggota pansus setuju penghapusan retribusi pemakaman, terutama untuk warga miskin. Penghapusan tersebut seperti yang ada di Jakarta.” Ujarnya.
Apalagi dalam setahun jumlah PAD yang dihasilkan dari retribusi pemakaman hanya sekitar 600 juta rupiah. Jumlah tersebut dinilai tidak cukup signifikan, pasalnya pemerintah kota surabaya sendiri mampu memberikan hibah ke sejumlah instansi lain nilainya miliaran rupiah.”Jika Pemkot bisa menghibahkan dana miliaran rupiah ke lembaga lain. Kenapa retribusi pemakaman yang nilainya hanya 600 juta rupiah tidak bisa?” tegas Anggota Komisi C ini.
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini menambahkan, jumlah makam di Surabaya sebanyak 13 makam. Dua diantara makam baru yang letaknya di Keputih dan Babat Jerawat. (anto)
Foto : Reny Astuti
