KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Dewan Minta Pemerintah Selektif Dalam Mengeluarkan Izin Pengelolaan Limbah B3

ilustrasi-limbah-B3Surabaya (KN) – Komisi D DPRD Jawa Timur meminta kepada pemerintah baik pusat dan daerah agar lebih selektif dan berhati-hati dalam mengeluarkan izin terkait pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). “Penanganan limbah B3 ini diharapkan lebih selektif dan berhati-hati, karena ini bisa menganggu ekosistem dan kesehatan masyarakat terutama di Desa Lewakdoro Mojokerto,” ujar Anggota Komisi D DPRD Jatim, Achmad Heri di DPRD Jatim, Senin (5/9/2016) usai menerima keluhan warga Lakardowo Mojokerto yang terganggu akibat limbah B3.

Terkait dengan perizinan B3 di Desa Lewakdoro pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak BLH dan kementerian Lingkungan Hidup agar masalah limbah B3 di PT Pria Perkasa tersebut ditinjau ulang. “Dalam waktu dekat kita akan melihat ke lapangan secara langsung terkait kondisi B3 di PT Pria Perkasa di Mojokerto,”ujarnya

Menurutnya, pembuangan limbah B3 ini harus dilakukan penanganan secara khusus, karena apabila penanganan tidak secara khusus maka akan berakibat fatal, “Penanganan B3 ini harus dilakukan serius oleh pemerintah, baik dari mulai ijin proses harus dilakukan sesuai prosedural dan undang – undang yang berlaku, karena pihak komisi D juga berkeinginan Provinsi Jatim memiliki keinginan tempat pembangunan B3,” ujarnya.

Terkait adanya intimidasi atau ancaman yang dialami oleh warga setempat, ia mengatakan seharusnya ancaman ini tidak boleh dilakukan pihak perusahaan yang mengancam warga setempat yang ingin melakukan aktifitas hidupnya.

“Ancaman ini harus dihentikan. Maka itu kami meminta kepada pihak keamanan untuk melakukan perlindungan kepada warga di Desa Lakardowo tersebut, dan kami mengapresiasi laporan dari warga Lakardowo yang berani melaporkan ke dewan, apabila tidak ada laporan dari warga maka akan berakibat fatal pada kerusakan ekosistem dan lingkungan di daerah tersebut,” tegasnya.

Ketua Komisi D DPRD Jatim, Edy Paripurna menyatakan berterima kasih kepada warga telah melaporkan kasus ini ke DPRD Jatim. Untuk menindaklanjuti kasus ini, pihak komisi D DPRD Jatim akan langsung turun kelapangan melihat kondisi PT Pria Perkasa yang telah mengelola limbah B3 tersebut. “Dengan adanya pengecekan ke lapangan nanti kami berharap kasus B3 ini bisa selesai,” ujar Edy.

Salah satu Warga Lakardowo, Nur Hasyim mengatakan warga di Lakardowo dengan adanya limbah B3 ini mulai mengeluhkan gangguan kesehatan dan juga ekosistem di sekitar Lakardowo mulai rusak akibat limbah B3 tersebut. (wan)

Related posts

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pelaksanaan Disiplin Protokol Kesehatan di Pusat Perbelanjaan Kota Malang

kornus

Borong Sepuluh Penghargaan, SIG Raih Predikat Platinum pada Nusantara CSR Awards 2023

kornus

Karhutla Landa 5 Provinsi, Bencana Asap Kepung Pekanbaru, 5.929 Personel Gabungan Diterjunkan

redaksi