KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Dewan dan Pemkot Surabaya Bakal Perketat Pengawasan Orang Asing Penghuni Aparteme

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) –  DPRD dan Pemkot Surabaya bekerjasama membentuk Perda penyelenggaraan administrasi kependudukan. Pembahasan Raperda itu memasuki tahap dengar pendapat (hearing) dengan para pengelola apartement di Surabaya.Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Buchori Imron, usai rapat dengar pendapat di ruang Komisi C Selasa 22/01/2019 mengatakan, awalnya Raperda ini untuk melakukan revisi terhadap perda sebelumnya. Tapi karena revisi lebih dari 50 persen, maka dibentuklah Perda baru.

“Fokusnya adalah soal pengawasan terhadap orang asing, karena Surabaya sebagai kota dunia banyak didatangi masyarakat internasional” ujarnya.

Buchori menambahkan dengan adanya Perda baru itu nantinya warga asing yang menempati apartement akan diatur untuk pengawasannya. “Diperda itu akan dibuat bagaimana semua orang lokal maupun asing yang tinggal diapartement lokal lapor ke Dispenduk Capil Kota Surabaya” terangnya.

Dengan formula ini maka dalam Perda itu nanti menyebutkan soal pembentukan RT/RW di apartement. “Pihak apartement ini nantinya yang akan melaporkan penghuninya ke Pemkot” jelasnya.

Anggota dewan asal PPP yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi C ini menambahkan model laporannya nanti berbentuk on line yang terintegrasi dengan pihak imigrasi. “Karena dulu semua tergantung dengan imigrasi maka sekarang ini juga melibatkan pemkot sehingga pemkot diberi kewenangan” pungkasnya.

Pembentukan RT/RW di Apartement di sambut baik oleh manajemen Apartement Java Paragon. “Untuk pengurusnya bisa oleh Staf apartement karena lebih bisa mengontrol, cuma persoalannya apakah bisa karena yang bersangkutan kan tidak berdomisili disitu” kata Agus Herinomo manajer Java Paragon.

Ketika ditanya berapa persen keberadaan orang penghuni aparten yang dikelolaanya? Agus belum bisa menjelaskan dengan alasan akan mengecek data dulu. “Akan saya cek dulu, kalau tidak berdasarkan data nanti tidak akurat,” katanya. (KN01)

 

Related posts

Banyak Ditemukan Rumah Karaoke Mengantongi Izin Gan Pengawasan

kornus

Antisipasi Sebaran PMK Hewan di Jatim, Pemerintah Diminta Stop Impor Daging dan Sapi Dari India

kornus

Mecca, Sistem WABot Pemandu Jamaah Haji dan Umrah Karya ITS

kornus