Surabaya (KN) – Untuk membatasi serbuan siswa asal luar kota, Dinas Pendidikan Kota Surabaya tetap menggunakan acuan Kartu Keluarga (KK). Bagi yang tidak ber KK Surabaya dibatasi hanya 1 persen untuk masuk sekolah di Surabaya.
Selain itu untuk menyeragamkan visi tentang aturan ini, tiga Kepala Dinas Pendidikan dari Surabaya, Sidoarjo dan Gresik melakukan rapat, Senin (7/1/2013). Akhirnya mereka sepakat untuk membatasi siswa luar kota yang akan studi di Surabaya.
Salah satu poin yang disepakati adalah dengan menggelar penerimaan siswa baru atau PPDB secara bersamaan di tiga kota tersebut. Sehingga tidak banyak waktu bagi calon siswa untuk coba-coba sekolah di luar daerahnya sendiri.
“Kami akan menggelar seleksi penerimaan siswa baru tersebut secara bersamaan. Itu gambaran kesepakatan dari pertemuan yang kami gelar,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Surabaya M Ikhsan usai pertemuan, Senin (7/1/2013).
Dengan pendaftaran secara bersamaan ini diyakini akan membuat calon siswa untuk berpikir panjang jika akan mendaftar sekolah di kota lainnya. Sebab jatah yang diperebutkan juga tidak banyak hanya 1 persen saja.
Rencananya pendaftaran serentak dimulai 20 – 26 Juli 2013. Tingkat SMA dan SMK pada 20 – 25 Juni 2013, baru kemudian disusul tingkatan SMP dan SD. Meski begitu pendaftaran secara bersamaan ini baru sekedar wacana saja.
Besarnya kuota masing masing kota untuk siswa dari luar kota tidak sama. Kalau Surabaya dibatasi 1 persen , untuk Sidoarjo lebih besar lagi sampai 5 persen. Hal yang sama juga berlaku untuk Gresik. (ms)
Ilustrasi