KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Baru Terpilih, Gubernur BI Siapkan Revisi UU BI

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Meski belum resmi dilantik, Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih, Perry Warjiyo langsung berkoar untuk melakukan revisi atas Undang-Undang No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (UU BI).

Perry Warjiyo mengaku, revisi UU BI harus dilakukan agar dirinya memiliki kewenangan yang lebih besar untuk dapat menepati janji mendorong perekonomian Indonesia yang tak hanya pro stabilitas, tapi juga pro pertumbuhan ekonomi.

Perry Warjiyo mengaku, keberadaan UU BI saat ini membatasi peran BI dalam melakukan akselerasi pembangunan. Sebab di beleid itu tugas BI hanya sebagai penjaga stabilitas inflasi dan rupiah, sehingga upaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi tidak bisa maksimal.

“Kami sudah siapkan rancangan amandemen (revisi) UU BI, di mana tujuannya tidak hanya stabilitas nilai rupiah, tapi juga ikut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung perekonomian nasional,” kata Perry di Gedung DPR RI, kemarin.

Menurut Perry, beberapa instrumen yang bisa digunakan oleh BI untuk mendorong pertumbuhan adalah dengan kebijakan makroprudensial.

“Ada makroprudensial, ada aspek lainnya juga. Tentu saja pada waktunya kami bersedia untuk berdiskusi mengenai hal ini,” terang Perry.
Sementara itu, anggota Komisi XI dari Fraksi PDIP, Andreas Eddy Susetyo mengaku revisi UU BI tak masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2018 sehingga tak mungkin bisa dilakukan tahun ini.

“Tidak masuk Prolegnas. Mungkin masa DPR selanjutnya, belum tahu kapan,” kata Andreas.

Di sisi lain, Ketua Komisi XI DPR, Melchias Mekeng mengatakan, BI lebih baik fokus pada upaya penguatan kurs rupiah yang sekarang melemah. Mekeng pun meminta BI menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) baru terkait kontrol likuiditas.(kcm/ziz)

Related posts

Longsor Putus Jalur Penghubung Aceh-Medan

redaksi

Surabaya Pastikan Jalin Kerjasama Sistercity dengan Kota Liverpool Inggris

kornus

Pemprov Jatim Berikan Kuota Khusus Sebanyak 3.817 Kursi dalam PPDB SMA-SMK Negeri untuk Anak Nakes yang Tangani Covid-19

kornus