Jakarta (KN) – Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq telah di tetapkan sebagai tersangka kasus suap korupsi daging impor oleh KPK. Dalam hal ini, Partai Keadilan Sejahtera sangat menghormati proses hukum yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).“Kami harap proses tersebut berjalan secara jujur, adil, berdasarkan hukum yang berlaku dan tidak terpengaruh dengan tekanan politik dari siapapun,” ucap Anggota Dewan Syuro PKS, Tifatul Sembiring dalam akun jejaring sosial media di Jakarta, Kamis (31/01/2013).
Selain itu, kata Tifatul, PKS akan menyiapkan bantuan hukum, pengacara bagi Anggota Komisi I DPR RI tersebut untuk menghadapi kasus ini. Sebelum diputus hakim, tetap azas praduga tak bersalah.
Lebih lanjut Tifatul yang juga Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) mengharapkan kepada kader-kader PKS tetap tenang, dan komitmen partainya untuk memberantas korupsi tidak akan pernah lekang. “Jatuh bangun dalam berjuang itu hal biasa,” cetusnya.
Tifatul menilai dalam pemanas politik jelang pemilu tahun 2014 politik yang semakin memanas, katanya, tentunya PKS akan terus berhati-hati, dan senantiasa selalu tawakal.
“Langkah-langkah dakwah PKS, tidak akan terhenti. Ini resiko berjuang dengan idealisme. Siapa berumah ditepi pantai, jangan takut dilamun ombak,” imbuh Mantan Presiden PKS itu.
Namun sekali lagi, dia tetap berpesan kepada kader-kader PKS jaga prinsip-prinsip bersih, peduli kepada masyarakat. Tetaplah berbuat yang terbaik untuk bangsa dan negara yang kita cintai ini.
“Pimpinan dan Qiyadah PKS akan segera merespons dan mengambil tindakan yang diperlukan, terkait kasus yang sedang dituduhkan ini,” tandas Tifatul. (red)
Foto : Tifatul Sembiring
