KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Komisi D DPRD Jatim Minta Pemprov Segera Tindaklanjuti Usulan Masyarakat

Surabaya (KN) – Komisi D DPRD Jatim meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur agar segera menindaklanjuti usulan masyarakat menyangkut bantuan pengadaan perahu untuk transportasi dan angkutan penyeberangan sungai bengawan solo di Desa Tulungrejo Kabupaten Tuban.“Terkait hal itu, Komisi D DPRD Jatim meminta agar masalah itu segera mendapatkan perhatian dan tindaklanjut dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, supaya aktifitas masyarakat di sana tidak terganggu,” ujar juru Bicara Komisi D DPRD Jatim S Tarida H Hutabarat SH MM, pada sidang paripurna dalam laporan Komisi D DPRD Jatim Terhadap Tindaklanjut Hasil Reses III Tahun 2012 Anggota DPRD Jatim Daerah pemilihan I sampai dengan XI, di gedung DPRD Jatim Jl Indrapura Surabaya, Kamis (31/1/2013).

Selain itu, Komisi D meminta kepada SKPD terkait untuk menindaklanjuti pengadaan rambu lalulintas yang dibutuhkan masyarakat di dalam mengurai kemacetan lalu lintas khususnya di jalan pusat Kota Malang serta daerah Madura. “Daerah-daerah itu kurang rambu lalulintas dan penerangan jalan pada waktu malam hari. Padahal adanya itu dapat mengurangi terjadinya kecelakaan,” katanya.

Tarida menuturkan, hasil penjaringan aspirasi masyarakat dari hasil reses anggota DPRD pada prinsipnya mengakomodasi aspirasi masyarakat yang belum tertampung pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Oleh karena itu, Komisi D mengharapkan agar hasil reses anggota dewan juga menjadi pertimbangan penting di dalam penyusunan rencana pembangunan daerah.

Dia menjelaskan, Musrenbang dilakukan secara berjenjang mulai tingkat kelurahan hingga tingkat nasional setiap tahun merupakan instrument perencanaan penyelenggaraan pembangunan yang penting. “Ini dilakukan untuk mewujudkan sinergitas, keterpaduan, sinkronisasi pelaksanaan kegiatan dan penjaringan aspirasi masyarakat supaya terwadahi dalam program pembangunan,” paparnya.

Berkaitan dengan itu, atas dasar pencermatan dan kajian terhadap komplikasi hasil reses III tahun 2012 secara umum dapat disampaikan bahwa permasalahan yang mencakup tugas komisi D sebagian besar merupakan tanggungjawab dan kewenangan dari pemerintah Kabupaten/Kota.

Meskipun demikian, kata Tarida, sebagai upaya mewujudkan pembangunan daerah yang baik maka menjadi kewajiban bersama untuk mengupayakan solusi agar berbagai permohonan dan temuan mendapatkan respon dan tindaklanjut yang baik dari Pemprov Jatim.

“Beberapa aspirasi, temuan dan harapan masyarakat dalam reses III tahun 2012 sebagai bagian tidak terpisahkan dari kompilasi hasil reses III tahun 2012,” urainya. (rif)

Related posts

Mudik Lebaran 2022, Kertua DPRD Jatim Kusnadi Imbau Masyarakat Mengedepankan Keselamatan

kornus

Pasien Positif Covid-19 di Jatim Kembali Bertambah 77 Orang, 59 Diantaranya dari Surabaya

kornus

Angka Obesitas di Indonesia Naik

kornus