KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Kejati Jatim Terima Pelimpahan Kasus Penembakan Wakil Ketua Golkar Sumenep

Surabaya (KN) – Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, telah melimpahkan tersangka dan barang bukti dalam kasus penembakan Wakil Ketua Golkar Sumenep, RB M Ridwan, oleh oknum polisiĀ  ke Kejaksaan Tinggi Jatim.“Ya, barang bukti dan tersangka sudah kita terima,” kata Kasi Penkum Kejati Jatim, Mulyono, Senin (12/12).

Dalam kasus penembakan yang menewaskan warga Pamolokan, Sumenep, Madura itu, tersangka Brigadir Ir yang merupakan anggota Resmob Satreskrim Polres Sumenep dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian.

Terkait lokasi persidangan untuk kasus itu, ia menyatakan hal itu masih belum ditentukan. “Lokasi persidangannya belum ditentukan,” terangnya. (gus)

(Sumber berita Kejati Jatim)

Related posts

Sekdaprov Jatim : Indeks Masyarakat Digital Jatim Tahun 2022 Capai 39,42 Lampaui Nasional

kornus

Panglima TNI : Forum ACDFM Ke-16 Tingkatkan Kemitraan Strategis Dengan Landasan Solidaritas ASEAN

kornus

Peringatan Haornas Jatim Tahun 2023, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Dukung Olahraga untuk Indonesia Menuju Juara Dunia

kornus