KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Kejati Jatim Terima Pelimpahan Kasus Penembakan Wakil Ketua Golkar Sumenep

Surabaya (KN) – Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, telah melimpahkan tersangka dan barang bukti dalam kasus penembakan Wakil Ketua Golkar Sumenep, RB M Ridwan, oleh oknum polisiĀ  ke Kejaksaan Tinggi Jatim.“Ya, barang bukti dan tersangka sudah kita terima,” kata Kasi Penkum Kejati Jatim, Mulyono, Senin (12/12).

Dalam kasus penembakan yang menewaskan warga Pamolokan, Sumenep, Madura itu, tersangka Brigadir Ir yang merupakan anggota Resmob Satreskrim Polres Sumenep dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian.

Terkait lokasi persidangan untuk kasus itu, ia menyatakan hal itu masih belum ditentukan. “Lokasi persidangannya belum ditentukan,” terangnya. (gus)

(Sumber berita Kejati Jatim)

Related posts

Guru Besar Unair Pastikan Kandungan Disinfektan di Bilik Sterilisasi Aman

kornus

Difitnah Telantarkan Pasien di IGD RSU dr Soetomo, Pemkot Surabaya Buka Data Luruskan Fitnah

kornus

Bentuk Soliditas TNI-Polri dan Pemda, Pangdam XVIII/Kasuari Bersama Gubernur dan Kapolda Papua Barat Tinjau Vaksinasi Massal

kornus