KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Walikota Tunjuk Plt Kadispenduk Capil Penggati Kartika Indrayana

Surabaya (KN) – Setelah dilengdernya Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kartika Indrayana, karena telah ditetapkan sebagai tersagka kasus dugaaan korupsi Pemutakhiran Data Kependudukan. Walikota Surabaya menunjuk Anton Tarayuda SH, CN sebagai pelaksana tugas (plt) Kepala Dispenduk Capil Pemkot Surabaya. Keputusan ini berlaku mulai Senin (3/10/2011).Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Pemkot Surabaya, Yayuk Eko Agustin, keputusan menunjuk plt Kadispenduk Capil ini dilakukan mengingat SKPD ini merupakan kantor pelayanan publik. “Penunjukan Plt Kadispenduk Capil ini memang dilakukan segera karena pelayanan masyarakat tak boleh terganggu,” ujar Yayuk Eko Agustin, Jumat (30/9/2011) siang.Ribuan KTP, Akte dan layanan kependudukan lainnya harus diproses setiap hari di Dispenduk Capil. Karena pentingnya pelayanan kepada masyarakat yang tidak boleh berhenti maka Plt Kadispenduk Capil harus segera ditetapkan.Anton Tarayuda yang saat ini menjabat sebagai Kabid Pencatatan Sipil Dispenduk Capil ini ditunjuk sebagai Plt menggantikan posisi Kartika Indrayana yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim terkait proyek Pemutakhiran Data Kependudukan tahun 2010. Anton dinilai  banyak tahu seluk beluk pengurusan pelayanan kependudukan di Dispenduk Capil. Sedangkan Kartika Indrayana dipindah menjadi staf Badan Kepegawaian.

“Kami memang menunjuk staf internal di Dispenduk Capil karena pelayanan masyarakat di Dinas ini cukup vital, sehingga pelayanan tidak terganggu,” ujar Yayuk.

Sementara itu Anton Tarayuda yang ketiban sampur menjadi Plt Kadispenduk Capil ketika dikonfirmasi via telpon ternyata belum mengetahui kabar penunjukkan dirinya sebagai orang nomer satu menggantikan Kartika. “Saya saat ini sedang menuju Asisten I karena mendadak dipanggil,” ujarnya lugas.

Anton Tarayuda alumnus Unair tahun 1995 sebelumnya selama 12 tahun mengabdi di Bagian Hukum. Pria kelahiran Surabaya ini pernah menjadi Kasubag Bantuan Hukum dan Kasubag Dokumentasi Hukum.

Selanjutnya mulai Nopember 2010, Anton Tarayuda ditugaskan di Dispenduk Capil sebagai Kabid Pencatatan Sipil. ” Saya akan memegang komitmen untuk melaksanakan tugas sebaik baiknya dari pimpinan dan melakukan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Anton. (anto)

 

Foto : Yayuk Eko Agustin

 

Related posts

Dinila Tidak Tanggap, Kadishub Surabaya Dituntut Mundur

kornus

UMP Jatim 2022 Hanya Naik Rp22 Ribu, SPSI Sebut Preseden Buruk Bagi Seluruh Pekerja

kornus

Lebaran Tahun Ini, Pemprov Jatim Sediakan 380 Bus Mudik Gratis

kornus