KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

Ratusan Investor Bidik Proyek Energi Sampah Tahap II

Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir

Jakarta,mediakorannusantara.com – Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) menyebut lebih dari 100 investor telah mendaftar dalam pengembangan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) tahap kedua di berbagai daerah pada Senin, 11 Mei 2026.

Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir menyatakan bahwa tahap kedua akan dibuka dalam waktu dekat dengan minat yang sangat tinggi dari para calon investor.

“Tahap kedua akan kita buka sebentar lagi. Sudah 100 lebih kok yang mendaftar,” kata Pandu Sjahrir di Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.

Pandu Sjahrir menjelaskan bahwa pengembangan proyek PSEL tidak sepenuhnya dibiayai oleh Danantara, melainkan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dari pemenang tender.

“Enggak (semua dibiayai Danantara), kan ada partner-nya juga, ada investor lain yang masuk,” ujarnya.

Pandu Sjahrir mengatakan mitra yang terlibat akan dipilih berdasarkan teknologi terbaik untuk pengolahan sampah.

Pandu Sjahrir menjelaskan total nilai pengembangan proyek PSEL yang tengah disiapkan pemerintah mencapai sekitar 5 miliar dolar AS atau sekitar Rp87 triliun.

Menurut Pandu Sjahrir, nilai tersebut mencakup total sekitar 33 proyek PSEL di berbagai daerah.

“Total proyek itu 5 miliar dolar AS untuk semuanya,” ucap Pandu Sjahrir.

Pandu Sjahrir mengatakan setiap proyek diperkirakan memiliki nilai investasi sekitar 150 juta dolar AS atau sekitar Rp2,7 triliun.

Pandu Sjahrir menambahkan PT Danantara Investment Management bersama anak perusahaan, PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), akan ikut berpartisipasi dalam seluruh proyek PSEL tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah bersama Danantara dan sejumlah pemerintah daerah telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam kesepakatan percepatan pembangunan PSEL di enam lokasi pada Senin, 11 Mei 2026.

Enam lokasi tersebut meliputi Lampung Raya, Serang Raya, Medan Raya, Semarang Raya, Bogor Raya 2, dan Kabupaten Bekasi.

Pemerintah menargetkan pembangunan PSEL di 25 lokasi yang mencakup 62 kabupaten/kota dengan kondisi sampah darurat atau timbunan sampah di atas 1.000 ton per hari.

Program tersebut dijalankan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.(wa/an)

Related posts

Dipantau Presiden Jokowi Secara Daring, Ribuan Pelajar Surabaya Ikuti Vaksinasi Massal Serentak se-Indonesia

kornus

Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur atau Pensiun Jika Ingin Duduki Jabatan Sipil

DPD Golkar Beri Peluang Machfud Arifin Untuk Cawali Surabaya

kornus