KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Banyak Aset PT JGU Belum Bersertifikat, Pansus DPRD Jatim Nilai Pengelolaan BUMD Tak Serius

Anggota Pansus BUMD DPRD Jatim, Hadi Setiawan, ditemui seusai rapat dengan Direksi PT JGU.

Kota Batu (mediakorannusantara.com) – Rapat Panitia Khusus (Pansus) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DPRD Jawa Timur menggelar rapat dengan jajaran Direksi PT Jatim Graha Utama (JGU) dan anak perusahaannya. Dalam rapat Pansus yang dibuka oleh Ketua DPRD Jatim M Musyafak Rouf dan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus BUMD dr Agung Mulyono di Kota Batu, Rabu (17/12/2025) ini, Pansus mengkritis Kinerja PT JGU.

Anggota Panitia Khusus (Pansus), Hadi Setiawan, menyoroti pengelolaan aset PT Jatim Grha Utama (JGU) yang dinilai belum optimal. Hal tersebut disampaikan usai rapat Pansus BUMD bersama jajaran direksi JGU di Kota Batu, Rabu (17/12/2025).

Rapat Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur menggelar dengan Direksi PT Jatim Graha Utama (JGU) dan anak perusahaannya yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus BUMD dr Agung Mulyono. di Kota Batu, Rabu (17/12/2025).

Hadi Setiawan mengungkapkan, dari hasil rapat terungkap masih banyak aset milik JGU yang belum memiliki sertifikat, meski telah ada pendampingan hukum (Legal Opinion/LO) dari Kejaksaan.

“Pansus hari ini dengan JGU, bahwa di situ ada LO dari Kejaksaan yang memang setelah kita gali aset-aset BUMD ini, JGU ini, banyak yang belum bersertifikat,” ujar Hadi.

Ia mempertanyakan peran komisaris yang juga merupakan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Menurutnya, LO dari Kejaksaan seharusnya menjadi bahan diskusi lintas instansi, terutama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) maupun Biro Perekonomian.

“Pertanyaan saya komisaris ini kan beliau adalah salah satu petinggi di pemerintah provinsi. Seharusnya LO ini menjadi sebuah bahan untuk diskusi, minimal didiskusikan, disharingkan dengan bidang-bidang terkait, BPKAD atau Biro Perekonomian. Ini tadi saya tanya tidak ada,” ucap dia.

Hadi menilai tanggung jawab tersebut justru terkesan dilempar ke instansi lain. “Jadi seakan-akan Biro Perekonomian atau BPKAD yang harus menanyakan itu. Padahal LO ini arahnya dari Kejaksaan terhadap BUMD. Ini salah satu persoalan,” tegas Hadi.

Untuk itu, Hadi mengingatkan, jika persoalan aset ini terus berlarut-larut, maka akan menambah beban keuangan bagi BUMD.

“Kalau begini terus persoalan ini akan menambah pembiayaan, beban bagi BUMD. Berarti tidak ada niatan dari pelaku BUMD atau JGU, mulai komisaris sampai ke bawah, tidak ada niatan untuk berubah atau bersikap untuk mengurangi beban-beban itu tidak ada,” jelas dia.

Menurut Hadi, masalah tersebut sudah berlangsung lama dan berdampak langsung pada kontribusi BUMD terhadap pendapatan daerah.

“Karena ini sudah terjadi lama, apalagi soal pendapatan daerah. Jangankan ngomong (bicara) pendapatan daerah, masalah aset saja enggak selesai. Dan itu menjadi beban bagi pemerintah BUMD tersebut,” katanya.

“Jadi jangan berharap untuk menambah PAD, sedangkan BUMD sendiri problemnya masih sangat banyak,” tambah Hadi.

Menanggapi pertanyaan terkait perlunya perombakan di tubuh direksi, Hadi menyebut diperlukan kajian mendalam. Namun temuan awal menunjukkan minimnya keseriusan pengelolaan.

“Kalau ngomong (bicara) dirombak, ya tentu dengan penganalisaan lebih dalam, tapi ada temuan-temuan awal ini menunjukkan bahwa keseriusan dalam mengelola BUMD masih dipertanyakan. Kalau kami boleh ngomong, ini enggak serius. Padahal aset yang tertanam ratusan miliar, asetnya sekitar Rp700 (miliar) sekian di JGU aja,” papar Hadi.

Di sisi lain, Hadi juga menyoroti kejelasan status aset yang belum bersertifikat. Menurutnya, berdasarkan penjelasan Biro Perekonomian, aset yang telah dilepas dari Pemprov Jatim menjadi tanggung jawab penuh oleh badan usaha terkait.

“Karena menurut dari Biro Perekonomian, hal tersebut yang sudah dikeluarkan dari aset Pemprov itu menjadi tanggung jawab badan tersendiri. Dalam hal ini JGU, berarti JGU itu menjadi olah yang harus diolah oleh badan usaha daerah tersendiri,” kata dia.

“Jadi tidak bisa serta-merta ditanggung jawabkan kepada pemerintahan, dalam hal ini Pemprov. Tetapi itu bisa dikomunikasikan karena itu merupakan aset yang untuk menunjang PAD,” lanjut Hadi.

Meski demikian, Hadi menilai persoalan JGU ini masih bisa diselesaikan apabila ditangani secara serius. Namun hingga kini, ia menilai kondisi tersebut masih menjadi beban besar bagi BUMD.

“Kalau ini diurus dengan serius insyaallah akan selesai, tidak menjadi beban. Hari ini kami menemukan (persoalan), ini beban bagi badan usaha milik daerah. Tentu jangan berharap tentang pendapatan daerah, wong mereka terhadap bebannya saja sulit mengatasi,” pungkasnya. (KN01)

Related posts

Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Dapat Kehormatan Sabuk Hitam DAN III dari Institute Jujitsu Indonesia

kornus

Belum Masuknya Beberapa Raperda Dalam Prolegda, Banleg DPRD Akan Panggil Kabag Hukum Pemkot Surabaya

kornus

H-4 Natal Tiket Kereta Api Esekutif dan Ekonomi Segala Jurusan di Daop VIII Habis

kornus