Dirut PT JGU, Mirza Muttaqien, ditemui usai rapat bersama Pansus BUMD DPRD Jatim di Kota Batu, Rabu (17/12/2025).
Kota Batu (mediakorannusantara.com) – Direktur Utama PT Jatim GRHA Utama (JGU), Mirza Muttaqien, berharap Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur tidak hanya menyoroti kekurangan kinerja perusahaan, tetapi juga memberikan panduan dan solusi yang menyeluruh.
Hal itu disampaikan Mirza Muttaqien, usai rapat bersama Pansus BUMD DPRD Jatim di Kota Batu, Rabu (17/12/2025).
Mirza menyatakan, pemaparan yang disampaikan manajemen JGU bertujuan agar Pansus dapat melihat kondisi perusahaan secara utuh dan memberikan arahan perbaikan.
“Intinya sebetulnya kami itu sangat berharap setelah memaparkan itu Pansus kemudian melihatnya secara komprehensif. Memberikan kami guidance, tentunya ada beberapa kekurangan juga yang tidak bisa kami lihat, tapi sekaligus ada solusi yang komprehensif,” kata Mirza.
Menurutnya, seluruh pihak memiliki harapan yang sama agar BUMD dapat tumbuh sehat dan memberikan kontribusi optimal bagi Provinsi Jawa Timur.
“Karena kita semua sangat yakin dan percaya, pasti berharap BUMD itu tumbuh sehat, memberikan sumbansi kepada Provinsi Jawa Timur dengan lebih baik lagi. Itu butuh sesuatu yang dipikirkan secara komprehensif,” katanya.
Mirza menegaskan, evaluasi atas kesalahan dan kekurangan adalah hal yang wajar, namun harus diikuti dengan langkah penyelesaian.
“Nah, butuh sesuatu yang dipikirkan secara komprehensif. Tidak sekadar apa salahmu diperdalam kesalahan, tidak. Salah, oh oke, dievaluasi, sepakat. Kalau memang itu salah, itu kurang, kami pun juga dengan legowo (menerima) untuk itu kurang,” tambah Mirza.
Mirza menyebut, salah satu persoalan utama yang dihadapi JGU adalah beban aset yang besar. Sementara hanya sebagian kecil yang bisa dimanfaatkan secara produktif.
“Seperti tadi (rapat) kan saya ceritakan kondisi realnya ya seperti itu, beban pada aset, dan yang lain-lain. Sementara hanya berapa persen (aset) yang bisa dipakai untuk kerja,” ungkapnya.
Selain itu, Mirza mengungkapkan bahwa sejak penyertaan modal terakhir pada 2014, tidak ada lagi investasi baru yang masuk ke JGU.
“Kemudian yang kedua, ini semua investasi-investasi kan karena penyertaan modal terakhir 2014. Pasca itu tidak pernah ada investasi apapun lagi. Tidak ada kemudian keputusan-keputusan bisnis yang bisa dibuat lagi,” bebernya.
Mirza menilai kondisi tersebut membuat JGU lebih fokus mempertahankan keberlangsungan usaha, termasuk saat terdampak pandemi Covid-19.
“Karena sifatnya adalah meneruskan agar ini bisa sustain. Meskipun terkena pandemi, ditata lagi setelah pandemi. Itu sih poin utama,” sebutnya.
Meski begitu, Mirza menyambut positif pembentukan Pansus BUMD Jatim yang dinilainya membuka peluang lahirnya solusi konkret. “Artinya kan ada satu pemikiran untuk dicari solusi,” tutur dia.
Sementara terkait persoalan aset, Mirza menilai masalah tersebut terus berulang dari tahun ke tahun tanpa kejelasan penyelesaian. “Bicara aset ini kan bicara sesuatu yang dari tahun ke tahun, tahun ke tahun dibahas, tidak ada ujung pangkalnya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa aset yang tidak bisa dioptimalkan atau dijadikan jaminan, justru menjadi beban bagi BUMD. “Bagi BUMD, bila itu tidak bisa dioptimalisasi, tidak bisa dijadikan jaminan, menjadi masalah. Bagi BPKAD, katanya itu sudah diserahkan. Tidak bisa diproses karena ada aturannya di Kemendagri,” kata dia.
Untuk itu, Mirza menilai diperlukan keputusan tegas agar persoalan aset tersebut tidak terus membebani perusahaan. “Tapi apakah akan kita diamkan kalau tidak ada solusinya, ya beban. Tidak fair kalau kemudian tidak diberikan solusi,” kata dia.
Maka dari itu, Mirza mengusulkan opsi penarikan kembali atau penjualan aset JGU jika memang tidak bisa dimanfaatkan. “Kalaupun tidak misalkan digantikan uang, ya sudah lah aset-aset didol (dijual) tarikin aja semula ke Pemprov lagi,” sebut dia.
“Kalau boleh dijual jauh lebih baik, kalau diganti uang jauh lebih baik, kalau enggak pun tarik aja lagi,” lanjut Mirza.
Selain itu, Mirza juga menegaskan sejumlah unit usaha yang berada di bawah JGU bukan merupakan hasil perencanaan internal perusahaan, melainkan penugasan melalui regulasi.
“Ini kan sesuatu yang tidak direncanakan sendiri oleh JGU. Puspa Agro, perdagangan agro, ini kan langsung dimasukkan Perda, bukan perencanaan dari JGU membentuk anak (perusahaan) itu bukan,” paparnya.
“Tapi ada Perda penyertaan modal yang isinya adalah Puspa Agro untuk kepentingan perdagangannya petani. Apakah keputusan dari JGU? Enggak,” tambah Mirza.
Ia menyebut hal serupa terjadi pada PT Jatim Prasarana Utama (JPU) dan PT Pratama Jatim Lestari (PJL). Dimana kedua perusahaan tersebut juga masuk menjadi anak usaha JGU.
“Enggak tahu tiba-tiba ada Perda, JPU masuk kepada JGU. PJL mengolah limbah, kan Pergub penugasannya kepada JGU dilaksanakan oleh PJL, kan langsung ada juga,” papar dia.
Menurut Mirza, jika ke depan diperlukan penataan ulang bisnis melalui keputusan eksekutif dan legislatif, hal tersebut bukanlah persoalan.
“Sehingga kalau toh kemudian bisnis-bisnis itu harus ditata ulang dan kemudian ada keputusan eksekutif dan legislatif itu perlu untuk menata ulang, saya pikir itu juga tidak menjadi problem,” terang dia.
Kana tetapi, Mirza kembali menegaskan pentingnya fokus dalam menjalankan bisnis BUMD Jatim agar beban perusahaan tidak semakin berat.
“Sepakat tadi disampaikan kalau bahasa Bu Untari (Sri Untari Wibisono) kan bebannya menjadi berat, kalau bahasanya Mas Jairi (Jairi Irawan) tidak fokus, sepakat itu, difokuskan,” pungkas dia. (KN01)
