KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

H-4 Natal Tiket Kereta Api Esekutif dan Ekonomi Segala Jurusan di Daop VIII Habis

Surabaya (KN) – Pemesanan tiket Kereta Api (KA) eksekutif dan ekonomi di Daerah Operasi (Daop) VIII Surabaya ke segala jurusan untuk H-4 menjelang Natal atau 21 dan 22, 25 Desember 2012 serta 1 Januari 2013 terjual habis. Namun untuk tiket KA Mutiara Timur Surabaya-Banyuwangi masih tersisa 5 persen

Humas PT Kereta Api Daerah Oprasi (Daop) VIII Surabaya, Sumarsono di kantornya, Kamis (20/12) mengatakan, tiket kelas KA eksekutif dan bisnis untuk liburan Natal yang diperkirakan jatuh pada Selasa depan bisa dibeli atau dipesan sejak 90 hari sebelum pemberangkatan.

Adapun rencana operasi KA untuk masa angkutan Natal dan tahun Baru 2013 ditetapkan selama 18 hari, dimulai pra Natal selama 4 hari  atau H1-4 pada hari ini Kamis 20 Desember 2012 hingga 6 Januari 2013 atau H+6 tahun baru Puncak angkutan Natal 2012 dan Tahun Baru 2013 diprediksi pada 22 Desember 2012 dan 1 Januari 2013.

Pada masa angkutan Natal dan Tahun Bari PT KAI rata-rata setiap hari mengakut sekitar 15-16 ribu orang per hari. Sedangkan pada puncak angkutan Natal PT KAI jumlah penumpang akan mencapai 16 ribu orang per hari, dari jumlah tersebut 13 ribu orangf adalah penumpang kelas ekonomi.

Pada puncak angkutan Natal dan tahun baru PT KAI akan menggunakan tarif batas atas. Rata-rata KA eksekutif dan bisnis pada Sabtu, minggu dan hari-hari libur nasional seperti Lebaran, Natal dan tahun Baru menggunakan tarif batas atas. Seperti KA eksekutif Argo Anggrek yang berangkat pukul 08.00 dari Surabaya Pasar Turi-tujuan Gambir Jakarta pada hari-hari biasa menggunakan tariff batas bawah Rp 200 ribu/orang terapi pada hari-hari tertentu atau hari libur Lebaran, Natal dan tahun baru menggunakan tariff batas atas Rp 750 ribu per orang.

Sedangkan untuk KA kelas ekonomi lokal tidak ada kenaikan, seperti KA Penataran jurusan Surabaya-Blitar lewat Malang . KA penataran ini tarifnya tetap  Rp 6.000 per orang untuk Surabaya-Blitar. Jika Penumpang turun di Stasiun Malang atau bangil tarifnya Rp 4.500 per orang

Sementara untuk KA Komuter jurusan Surabaya – Sidoarjo berakhir di stasiun Porong tarifnya tetap 2.000 per orang. Untuk KA ekonomi ini tiket bisa di stasiun-stasiun yang dilewati sebelum jam pemberangkatan.

Kebijakan pengangkutan selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru. Tarif kereta api selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru berlaku tarif terjauh (mendekati tarif batas atas (TBA)), dan KA Ekonomi sesuai dengan ketentuan SK Kemenhub.

Tarif KA Tambahan sama dengan KA Reguler sejenis yang diikutinya, dan tarif diskon (untuk Lansia, anak, pensiunan pegawai aktif, dan pegawai aktif PT KAI, TNI/POLRI) tetap ada, kecuali untuk veteran/LVRI berlaku 30 persen Untuk transaksi penjualan mulail 1 Desember 2012 dan seterusnya berlaku ketentuan tentang tarif reduksi anak sebagai berikut :             Usia kurang dari 3 tahun tidak mengambil tempat duduk, mendapatkan reduksi sebesar 90 persen pada semua kelas pelayanan. Usia 3 tahun atau lebih berlaku tarif dewasa pada semua kelas pelayanan.

Semua penumpang yang mengambil tempat duduk dikenakan tarif dewasa pada semua kelas pelayanan. Penumpang diarahkan untuk menggunakan KA sesuai dengan relasi terakhir KA tersebut dan tidak melayani angkutan terusan. Sementara untuk tiket return KA komersial tetap dilayani Angkutan rombongan dilayani selama masih memungkinkan (dibatasi)

Untuk itu, kepada para calon penumpang diimbau untuk membeli tiket KA jauh hari sebelum keberangkatan di tempat penjualan resmi yang telah ditentukan. Sangat tidak dianjurkan untuk membeli tiket lewat calo karena ketidaksesuaian nama di tiket dengan nama pada kartu identitas penumpang akan ditolak masuk stasiun/rangkaian KA.

Kepada para penumpang yang merokok, di area stasiun telah disediakan area khusus untuk merokok. Dilarang merokok di luar area tersebut dan juga di atas KA selama perjalanan. Pedagang asongan tidak diperkenankan untuk berjualan di atas KA semua kelas. Jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal baik di stasiun maupun di atas KA. Tidak membawa barang yang berlebihan atau memakai perhiasan mencolok.Tetap waspada, walaupun sudah ada petugas yang berjaga di stasiun maupun di atas KA, karena kejahatan selalu ada. (rif)
.

Related posts

2014, Kapolda Jatim Akan Fokus Pada Delapan Masalah di Jawa Timur

kornus

Gandeng DWP dan Berbagai Komunitas, BPBD Jatim Gelar Mitigasi Vegetasi di Lereng Gunung Lawu Area Wisata Genilangit Magetan

kornus

Kasus COVID-19 Meningkat, Ketua MPR Pertimbangkan Usulun Tunda Pilkada