KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Warga Harus Waspada Dengan Wacana Pelepasan Surat Ijo

ilustrasiSurabaya (KN) – Keinginan Pemkot Surabaya melepas lahan surat ijo yang didukung DPRD Surabaya, masih abu-abu. Sebab, ada perlakuan tak adil atas upaya itu. Sebab, di kawasan Ngagel Surabaya, lahan surat ijo itu bisa disertifikatkan warga karena warga melakukan gugatan hukum dan menang, tanpa harus membayar sepeserpun.Sementara saat ini, ribuan lahan surat ijo yang memiliki luasan 0-200 meter persegi, diusulkan untuk dibebaskan. Namun pembebasan itu tidaklah gratis, karena Pemkot tetap mengacu pada UU bahwa pelepasan aset itu tidak gratis. Karena itu, dalam pelepasannya, baik Pemkot dan DPRD sama-sama merumuskan tentang mekanisme pelepasan dan berapa nilai ganti ruginya. Belum lagi status hukum lahan itu yang tak jelas, pasti akan memersulit proses pelepasannya. Dewan pun meminta Walikota untuk meminta fatwa hukum ke Mahkamah Agung.
Informasinya, Pemkot sendiri tak memiliki bukti kepemilikan yang jelas atas tanah surat ijo tersebut. Karena itulah, Pemkot kalah saat digugat warga surat ijo di kawasan Ngagel.

“Disinyalir, banyak aset yang tak jelas kepemilikannya. Pemkot harus ke MA untuk minta fatwa hukum agar status tanah itu jelas,” ujar anggota Komisi A DPRD Surabaya Alfan Khusaeri.
Begitu juga dengan tuntutan warga yang minta pelepasan itu tanpa embel-embel membeli. Warga minta hal itu digratiskan. Pemkot tentu tak bisa melakukan itu karena akan tersandung masalah hukum.

Perlu diketahui, masalah surat ijo ini selalu menjadi isu santer untuk kampanye, baik itu saat menjelang Pileg atau Pemilukada. Tujuannya tentu saja untuk menarik simpati dari ratusan ribu warga surat ijo agar mau mendukung ‘pejuang dadakan’ surat ijo. Warga harus paham akan hal itu, dikawatirkan, nasib warga terus mengambang hanya demi kepentingan pribadi pencari dukungan. (Jack)

Related posts

Percepat Pengendalian Inflasi di Jatim Tahun 2023, Gubernur Khofifah Paparkan Tujuh Solusi

kornus

Semangat Untuk Menyelesaikan Pengerjaan Atap dan Kubah, Panitia Pembangunan Masjid Al-Mubarok di Medayu Utara Surabaya Gotong-royong Gadai BPKB Mobil

kornus

Pemkot Surabaya Siapkan Rusunawa Berkonsep Ekonomi Kerakyatan untuk Gakin

kornus