KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Wagub Jatim Minta Pemerintah Kabupaten/Kota Segera Bentuk RANHAM

pulSurabaya (KN) – Untuk mendukung dan menegakkan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia tahun 2011–2014 (RANHAM), Pemerintah Provinsi Jatim meminta kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk membentuk Ranham.“Saya minta kepada Bupati/Walikota di Jatim wajib melaksanakan RANHAM, karena Bupati/Walikota selaku Kepala daerah yang tahu tentang tugas dan fungsi masing-masing serta memperhatikan kondisi dan permasalahan di daerahnya,” ujar Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf usai pembukaan Sosialisasi RANHAM di Kantor Gubernur Jatim, Kamis (21/7).

Dikatakannya, RANHAM bertujuan untuk meningkatkan penghormatan, pemajuan, pemenuhan, perlindungan, dan penegakan HAM di Indonesia dengan mempertimbangkan nilai-nilai agama, moral, adat istiadat, budaya, dan keamanan, serta ketertiban Bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Ia menjelaskan, Indonesia adalah negara yang terwujud karena ada kesepakatan di antara para pendiri bangsa yang memiliki latar belakang berbagai suku, ras, golongan, dan agama. “Kita semua harus selalu menghormati kesepakatan itu agar negara ini tidak runtuh,” ujarnya.

RANHAM adalah semacam pedoman kerja bagi para pemangku kepentingan, khususnya pemerintah, untuk meningkatkan penghormatan, pemajuan, pemenuhan dan perlindungan HAM. Dalam rangka pelaksanaan RANHAM tersebut di tingkat pusat telah dibentuk panitia nasional. “Panitia tingkat provinsi adalah mengikuti petunjuk dari Kepres 23 tahun 2011 tentang RANHAM,” katanya.

Program kegiatan yang dilakukan oleh panitia akan memaksimalkan sejumlah kegiatan yang sejak awal telah diprogramkan oleh masing-masing SKPD, baik yang berasal dari anggaran APBN maupun APBD. “Jadi kita tidak akan memanfaatkan kepanitiaan ini untuk membuat proyek baru,” tutur Gus Ipul, sapaan akrab Wagub jatim Saifullah Yusuf.

Dirjen Kepala Divisi HAM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Veronita mengatakan, program utama RANHAM 2011-2014 meliputi pembentukan dan penguatan institusi pelaksana RANHAM, persiapan ratifikasi instrumen HAM dan Internasional (khusus bagi Panitia RANHAM Nasional), persiapan harmonisasi peraturan perundang-undangan, diseminasi dan pendidikan HAM, penerapan norma dan standar HAM, pelayanan komunikasi masyarakat, dan pemantauan, evaluasi dan pelaporan.

“Kita semua wajib menyosialisasikannya sehingga bisa setara dengan isu-isu yang belakangan telah diterima masyarakat seperti emansipasi wanita. Jadi ke depan setiap kita mau mengambil keputusan, maka harus dipikirkan apakah melanggar HAM atau tidak,” ungkapnya. (yok)

Foto : Wagub Jatim saifullah Yusuf

Related posts

Tim Gabungan Mulai Survey Keamanan Venue PrepCom 3 for UN Habitat III di Surabaya

kornus

Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Jatim 2022 Raih Predikat Kualitas Tinggi, Gubernur Khofifah : Keberadaan Digitalisasi Percepat Akses Layanan Publik di Jawa Timur

kornus

Sengketa Lahan, Warga Rokan Hilir Bakar Kantor PT Diamond Raya Timber Mekar Sari

redaksi