Surabaya (KN) – Guna mengantisipasi gangguan menjelang Ramadan datang, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar razia penyakit masyarakat (pekat), sasarannya yaitu minuman keras (miras), Petasan, dan Panti Pijat.“Ini sebenarnya operasi rutin menjelang Ramadan atas perintah dari Polda Jatim. Dan untuk seterusnya hingga Ramadan berakhir kami juga terus melakukan razia,” kata Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kompol Hadi Santoso, kepada wartawan, Kamis (20/7).
Dikatakannya, sebenarnya, petugas sudah melakukan razia tempat panti pijat di Jl Kalimas, Surabaya. Tetapi di panti pijat Nikawa itu petugas tidak mendapati ada layanan pijat plus. Petugas kemudian beralih ke sebuah toko di Jalan Teluk Nibung, Surabaya.
Setelah melakukan pemeriksaan, petugas mendapati 5 dus miras dengan berbagai macam merk yang langsung disita dan diangkut ke truk. Selain miras, petugas juga mengamankan dua dus petasan yang dijual di seputaran Gapura Surya.
Dia meminta bagi anggota masyarakat termasuk FKPM yang melihat dan mendengar adanya kegiatan atau pertemuan warga yang diduga akan ada pesta mirasnya untuk segera melapor ke polisi terdekat. Laporan itu tentunya akan segera ditindaklanjuti polisi dengan melakukan pencegahan atau penggagalan kegiatan tersebut. “Paling tidak, jangan sampai ada korban dulu baru melapor ke polisi,” tegasnya..
Kompol Hadi Santoso menambahkan, pihak Kepolisian akan tetap mengawasi tiga tempat yang berpotensi terjadi kerusuhan, yaitu di Gapura Surya, Jl Perak Timur dan Jl Pasar Kilometer. “Razia Pekat kami lakukan untuk menciptakan suasana kondusif di Kota Surabaya dan juga di kawasan pelabuhan, terutama menjelang Ramadan. Dalam satu pekan, razia minimal dilakukan selama tiga kali,” ujarnya. (irw)
Foto : Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat gelar operasi pekat