KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Wagub Jatim Imbau SKPD Kabupaten/Kota Harus Sistematis Dalam Menyusun Perda

Surabaya (KN) – Wakil Gubernur Jawa Timur Syaifullah Yusuf mengimbau kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Se Kabupatenab/Kota apabila menyusun peraturan daerah (Perda) dan produk hukum prosesnya harus sistematis dan optimal.“Saya minta Kabupaten/Kota di Jatim apabila akan melakukan penyusunan penerapan reformasi regulasi seperti Perda saat ini pelaksanaan tugasnya harus transparan, sederhana, tegas, dan mudah dipahami oleh masyarakat” ujar Gus Ipul saan akrab Wakil Gubernur Jatim saat ditemui wartawan usai pembukaan acara sosialisasi penerapan reformasi regulasi Daerah di Hotel Garden Palace Surabaya, Senin (28/11) Sore.

Dikatakannya, saat ini kepastian hukum seperti Perda sangat penting diwujudkan dalam rangka mengatur dinamika dan perilaku sosial dalam berbagai kegiatan termasuk penyelenggaraan negara dan pembangunan di daerah masing – masing. “Ibaratnya pemerintah itu bisa jalan apabila ada kepastian hukum,” tuturnya.

Lebih lanjut Gus Ipul juga menyatakan, saat ini sebanyak 152 peraturan daerah (Perda) dari Provinsi Jawa Timur yang dicabut oleh Kementerian Dalam Negeri (Depdgri) dengan rincian 72 perda yang dicabut, mengajukan keberatan 5 perda, Belum di cabut 75 perda.
Menurutnya, pembatalan perda tersebut oleh Depdagri karena saat ini perda di Jatim telah atau tidak sesuai oleh keinginan Depdagri yaitu yang paling banyak kena masalah soal perda retribusi soal pajak yang ditolak Depdagri.

Gus Ipul menambahkan, saat ini permasalahan kepastian hukum tentang Perda baik pusat maupun daerah yang saat ini saling tumpang tindih. Karena itu diperlukan metode yang baku agar dapat membantu penyusunan peraturan dan perundang-undangan. “Kalau membuat Perda atau perundang – undangan harus konsisten, mudah dipahami, sehinggga memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap, dengan adanya sosialisasi perda ini dapat membantu menjawab dan membenahi berbagai masalah atas Perda sehingga dapat berjalan secara sistematis dan optimal di lingkungan pemerintahan. “Saat ini perlu dukungan dan partisipasi dari semua pihak agar dapat membantu dan menyelesaikan Perda dan menerapkan reformasi regulasi di daerah,” ujarnya. (yok)

Foto : Wagub Jatim Saifullah Yusuf

Related posts

Tindaklanjuti Unggahan Vidio Lecehkan Profesi Wartawan, KKD Jatim Undang Konten Kreator TikTok Roy Ni’amillah

kornus

Tarif Angkutan di Jatim Turun 5 Persen

kornus

Plt Gubernur Jatim Emil Dardak Harap Pejabat Administrator Berikan Kinerja Terbaik

kornus