KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Tiga WNI Digerebek Polisi Malaysia saat Pesta Seks dan Narkoba

Kuala Lumpur (MediaKoranNusantara.com) – Sedikitnya tiga cewek asal Indonesia ditangkap kepolisian Malaysia dalam sebuah penggerebekan ajang pesta seks dan Narkoba di Kuala Lumpur. Dalam penggerebekan ini, kepolisian Malaysia menangkap 68 orang.

Seperti dilansir kantor berita Malaysia, Bernama, Selasa (10/7/2018), dua penggerebekan digelar secara terpisah pada Selasa (3/7/2018) dan Jumat (6/7/2018) lalu.

Kepala Kepolisian Kuala Lumpur, Mazlan Lazim menuturkan, sedikitnya 15 orang ditangkap dalam penggerebekan pertama di sebuah kondominium di Jalan Ceylon, Kuala Lumpur. Mereka yang ditangkap terdiri atas sembilan pria dan enam wanita yang berusia 19-44 tahun.

“Di antara mereka yang ditahan terdapat empat pria yang merupakan warga negara Thailand dan dua wanita Indonesia, sementara sisanya merupakan warga lokal,” kata Mazlan Lazim.

“Selama penggerebekan, seluruh tersangka sedang dalam kondisi high (karena narkoba) dan saat diperiksa polisi menemukan 4 ribu butir pil Erimin-5 dan 19 pil ekstasi,” imbuhnya.

Dalam penggerebekan kedua yang digelar di sebuah kondominium di Jalan Ampang, Kuala Lumpur, polisi menangkap sebanyak 53 orang yang berusia 14-29 tahun.

“Selama penggerebekan, kami menemukan enam pria dan tiga wanita di ruangan pertama, sedangkan 23 pria dan 21 wanita berada di ruangan kedua, diyakini sedang melakukan aktivitas seksual,” ucap Mazlan Lazim.

“Remaja 14 tahun yang ditahan merupakan warga negara Indonesia dan polisi juga menyita sejumlah pil ekstasi,” ujarnya.

Ditambahkan Mazlan Lazim, seluruh orang yang ditangkap semuanya positif menggunakan narkoba. Menurutnya, para tersangka yang ditangkap merupakan sindikat yang biasa menggelar berbagai aktivitas terkait seks dan narkoba yang melibatkan para remaja. Aktivitas semacam itu diiklankan via aplikasi pesan WeChat.

“Mereka menggunakan modus operandi ini karena remaja tidak diperbolehkan masuk ke pusat hiburan, jadi mereka menyewa kondominium dan mengelar pesta semacam itu dan remaja yang ingin bergabung dikenai biaya 100 Ringgit hingga 200 Ringgit (Rp 356 ribu-Rp 713 ribu),” sebutnya.(dtc/ziz)

Related posts

PPATK Harus Proaktif Bongkar Korupsi di Kementerian & DPR

kornus

Mendes PDTT : Fokus untuk PKTD, Kades Dilarang Gunakan Pihak Ketiga

kornus

Tuntaskan Stunting, Pemkot Gelar Surabaya Gender Award 2022

kornus