KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Teriakan Dewan Tak Dihiraukan Pemkot, Pelanggaran Pemasangan Reklame Jalan Terus

ReklameViaduk-Jl Kertajaya-Jl SulawesiSurabaya (KN) – Lagi-lagi pelanggaran reklame semakin nekat, kini ketegasan DPRD Surabaya kembali diuji atas berdirinya reklame yang ada di viaduk Jl Kertajaya – Jl Sulawesi. Padahal, anggota dewan sebelumnya sudah beriteriak-teriak meminta Pemkot Surabaya atau Tim Reklame untuk menindak tegas pemilik reklame yang dianggap melanggar aturan tersebut. Bahkan pelanggarannya sudah jelas jika reklame itu berdiri di samping benda cagar budaya, namun Tim Reklame membiarkan reklame itu.

Masalah itu sendiri sudah dibahas di DPRD Surabaya dan terbukti penyelenggara reklamenya melanggar. Saat itu, kerangka reklame membentang dari jalan sisi selatan sampai ke utara. Karena itu, Tim Reklame memasang stiker dengan tanda silang. Kini, kerangka reklame itu dipotong dengan panjang menyamai kaki-kaki viaduk.

Yang disayangkan kerangka reklame itu justru menutupi body viaduk, sehingga jika kita berjalan dari Jl Sulawesi menuju kawasan Jl Kertajaya, viaduk tersebut sudah tak tampak karena ‘dihiasi’ dan tertutup reklame dengan kerangka berwarna jingga.

Tak sekadar memasang kerangka, pemasangan konstruksi reklame juga harus merusak sebagian kaki viaduk dengan beton cor. Pemasangannya dikerjakan sepanjang malam. Baik dewan maupun pemkot, seolah tutup mata.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya Sachiroel Alim Anwar yang dikonfirmasi seputar masalah tersebut, tak memberikan jawaban. Pesan singkat yang dikirim tak terjawab. (Jack)

Related posts

Panglima Divisi Infantri 2 Kostrad Pimpin Upacara Sertijab Danbrigif Raider 9/2 Kostrad

kornus

Awal April, BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Diberikan ke 20,5 Juta Keluarga dan 2,5 Juta PKL 

Suasana Mencekam Detik-Detik Jelang Deklarasi Penutupan Dolly

kornus