KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Terancam Kehilangan Lahan Pertanian, Warga Kediri Mengadu ke DPRD Jatim

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Sejumlah perwakilan warga Desa Blaru Kecamatan Badas Kabupaten Kediri, Jumat (6/4/2018) mengadu ke DPRD Jatim, mereka langsung diterima Komisi B DPRD Jatim. Warga keberatan keberadaan pertambangan pasir yang dilakukan oleh PT Gemilang karena mengancam irigasi persawahan di sepanjang Sungai Kalikonto Kediri.“Ada 600 KK (Kepala Keluarga, red) yang terancam lahan pertaniannya hilang akibat pertambangan ini,” ungkap Perwakilan Warga, Mohammad Arifin saat ditemui usai bertemu dengan Komisi B DPRD Jatim.

Arifin mengatakan, PT Gemilang merasa berhak melakukan penambangan pasir tersebut karena memiliki perijinan dari Pemprov. “Tanpa ada sosialisasi, mereka mengundang kami untuk diberi kompensasi. Kami terkejut sekali atas undangan tersebut dan menolak atas pertambangan tersebut,” terangnya.

Ketua Komisi B DPRD Jatim, Achmad Firdaus mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan mengkaji permasalahannya. “Kami akan panggil pihak-pihak terkait dan jangan sampai rakyat dirugikan atas kepentingan-kepentingan yang tak pro rakyat,” terangnya.

Firdaus menyayangkan tidak adanya sosialisasi dari PT Gemilang kepada warga atas keberadaan pertambangan tersebut, karena ini menyangkut hajat hidup rakyat.

Anggota Komisi B DPRD Jatim, Subianto mengatakan pihaknya akan melihat langsung lokasi pertambangan tersebut. “Kami akan tindaklanjuti ke sana untuk mengetahui permasalahannya,” ujar Subianto. (KN01)

Related posts

Mangkir Dalam Hearing, Dewan Bisa Panggil Paksa Kepala SKPD

kornus

Tentukan Idul Fitri, PCNU Surabaya Rukyatul Hilal di Nambangan Nambangan

kornus

Asops Kasdam V/Brawijaya Jadi Danup AKRS 2019

kornus