Anggota Komisi C DPRD Jatim dari Fraksi PKB, Nur Faizin.
Surabaya (mediakorannusantara.com) – Komisi C DPRD Jawa Timur akhirnya melayangkan surat usulan pembentukan Pansus Bank Jatim terkait kasus kredit fiktif ke Ketua DPRD Jatim. Usulan Pansus ini buntut mencuatnya kasus kredit fiktif di Bank Jatim Cabang Jakarta Rp 569 miliar. Kasus Kredit fiktif tersebut merupakan bukan yang pertama kali terjadi di tubuh Bank Jatim.
Fraksi PKB DPRD Jatim melalui anggotanya di Komisi C, Nur Faizin, mengungkapkan bahwa Komisi C sudah melayangkan surat usulan Pansus kredit fiktif Bank Jatim ke Ketua DPRD Jatim.
“Hari ini usulan Pansus Bank Jatim sudah kami layangkan kepada Ketua DPRD Jawa Timur,” kata anggota Komisi C DPRD Jatim dari Fraksi PKB, Nur Faizin, Rabu (9/4/2025).
Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta behasil membongkar kasus kredit fiktif Bank Jatim cabang Jakarta senilai Rp569,4 miliar. Dari kasus tersebut sedikitnya empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Pengajuan Pansus Bank Jatim ini, kata Nur Faizin, dimaksudkan utuk menelisik kasus kredit fiktif di tubuh bank Jatim tersebut hingga ke titik pangkalnya. Oleh karenanya, penting Pansus Bank Jatim disetujui oleh pimpinan DPRD Jatim.
“Kami berharap Pansus Bank Jatim sesegera mungkin ditetapkan di Paripurna DPRD Jawa Timur,” ujarnya.
Politisi PKB ini menuturkan, Fraksi PKB merupakan penggagas pengusulan Pansus Bank Jatim. Fraksinya kukuh dan berkomitmen untuk terus mengawal agar kasus kredit fiktif di tubuh bank BUMD Pemprov Jatim tersebut terbongkar, dan menyeret siapapun pihak yang terlibat di dalamnya.
“Terkait kasus kredit fiktif Bank Jatim, kami dari Fraksi PKB berkomitmen mengusut tuntas permasalahan di Bank Jatim. Tujuannya agar tidak terulang kembali kasus serupa dikemudian hari,” Nur Faizin.
Pria berdarah Sumenep Madura ini mengatakan, sementara ini ada lima anggota Komisi C yang telah menandatangani usulan Pansus Bank Jatim. Hal tersebut merupakan modal awal pengusulan pembentukan pansus disetujui dalam rapat paripurna.
“Insya Allah nanti menyusul anggota DPRD Jatim lain yang memiliki tekat yang sama. Kita berkomitmet menyelamatkan Bank Jatim, mengembalikan kepercayaan publik, dan membumihanguskan oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini,” katanya.
Jika sudah disahkan dalam rapat paripurna, lanjut Nur Faizin, Pansus akan memanggil pihak-pihak untuk selanjutnya dimintai keterangan. Pihaknya akan terus berupaya membongkar siapa saja pihak yang berpotensi dalam tindakan rasuah tersebut.
“Nanti pansus Bank Jatim akan bekerja menelusuri permasalahan mulai dari hulu hingga ke hilir. Hari ini hilirnya sudah ditangani oleh Aparat Penegak Hukum, kita bertugas membongkar hulunya,” jelasnya.
“Mohon doanya, iktikad baik ini membuahkan hasil yang baik pula. Insya allah rakyat sepakat dengan langkah kita,” pungkas Nur Faizin. (KN01)
