KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Soal Amplop Nazaruddin, KPK akan Segera Tindaklanjuti Laporan Ketua MK

kpk -komisi III Jakarta (KN) – Komisi Pemberantasan Korupsi akan segera menindaklanjuti laporan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD terkait upaya pemberian uang 120.000 dollar Singapura dari Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kepada Sekjen Mahkamah Konstitusi Djanedri M Gaffar.

“Wujud dari tindaklanjut tersebut, Pak Mahfud MD akan datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Ketua KPK Busyro Muqqodas pada rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Senin (23/5).

Menuut Busyro, Mahfud MD akan membuat laporan resmi ke KPK setelah sebelumnya pimpinan KPK menghubungi Mahfud menanyakan perihal pemberian uang dari Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.

Seluruh pimpinan KPK hadir pada rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, mereka adalah Ketua KPK Busyro Muqqodas, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah serta Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin dan Haryono Umar.

“Kami bersyukur bisa hadir pada rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI untuk menyampaikan penjelasan dan jawaban yang secara resmi diajukan pimpinan DPR. Alhamdullilah kami bisa hadir lengkap dengan jajaran kami,” kata Busyro.

Busyro Muqqodas juga menegaskan, pihaknya tidak pernah memilah-milih kasus dan setiap kasus akan diselesaikan dengan mempertimbangkan relevansi dari alat-alat bukti yang ada. “Oh tidak bisa dikatakan tebang pilih. Kalau nanti ada relevansinya pasti pada saatnya siapa pun juga (akan ditindak tegas),” ujarnya.

Penyidik KPK, kata dia, kini masih terus mendalami kasus tersebut. “Ya, substansinya tergantung alat bukti yang bisa dikembangkan. Relevan enggak untuk memanggil siapa pun juga. Dan kita juga tidak ada masalah kok memanggil-manggil,” katanya.

Rapat dengar pendapat tersebut mengagendakan pelaksanaan tugas dan fungsi KPK 2010 hingga semester pertama 2011 dan pembahasan kasus-kasus aktual. Ketika membuka rapat dengar pendapat, Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman, menyinggung sedikit persoalan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Menurut dia, Muhamamd Nazarudin yang sebelumnya adalah anggota Komisi III DPR, saat ini dipindah tugas ke Komisi VII. “Siapa Nazaruddin, semua sudah tahu. Saya sampaikan informasi kepindahannya hanya untuk diketahui bukan untuk dibahas,” ujar Benny.(red)

Foto : Seluruh Pimpinan KPK saat menghadisi rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR

Related posts

Berhasil Ciptakan 4.125 Lapangan Kerja, Gubernur Khofifah : Bukti Pesantren Berdaya dalam Kemajuan Ekonomi Daerah

kornus

Wapres Salurkan Bansos, Bantuan Untuk Modal Usaha

kornus

Prajurit Marinir Bersihkan Jalan Disepanjang Pantai Talise Palu

kornus