Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, H. Hidayat, menggelar kegiatan reses di Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Jumat (13/2/2026).
Surabaya (mediakorannusantara.com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, H. Hidayat, menggelar kegiatan reses di Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Jumat (13/2/2026). Reses kali ini diwarnai berbagai keluhan warga, mulai dari persoalan banjir hingga pungutan di sekolah tingkat SMA.
Terkait banjir, Hidayat menyampaikan bahwa persoalan sungai kewenangan provinsi menjadi salah satu penyebab utama genangan yang kerap terjadi di Kota Mojokerto.
“Sungai provinsi banyak menyebabkan banjir di Kota Mojokerto. Ada pintu air yang menghalangi lajunya air, ada sungai-sungai yang sudah dangkal, yang menyebabkan banjir dan merusak tanaman warga. Dan ini harus segera diselesaikan,” ujar Hidayat ditemui seusai kegiatan reses.
Ia menegaskan, persoalan tersebut perlu segera ditangani agar tidak terus merugikan warga, termasuk dampaknya terhadap lingkungan permukiman dan aktivitas masyarakat. “Ini harus segera diselesaikan,” tegasnya.
Selain keluhan banjir, persoalan pendidikan juga mendominasi aspirasi warga dalam reses yang digelar oleh legislator asal Partai Gerindra tersebut.
“Saya sudah reses di enam titik, Jombang – Mojokerto, mayoritas peserta mengeluhkan masih banyak pungutan-pungutan di sekolah SMA,” ungkap dia.
Hidayat menyebut, bentuk pungutan yang disampaikan oleh warga salah satunya berupa infak. Namun infak tersebut, banyak dikeluhkan karena nominalnya dinilai memberatkan orang tua siswa. “Sehingga program sekolah gratis ini belum nyata-nyata dinikmati oleh masyarakat, terutama oleh orang tua yang punya anak di SMA,” sebut Hidayat.
Selain infak, Politisi Partai Gerindra itu juga mengungkapkan bahwa masih ada berbagai bentuk pungutan lain yang dinilai membebani orang tua siswa. Mulai dari seragam sekolah hingga iuran untuk rekreasi siswa.
“Ada infak yang jumlahnya masih tinggi, seragam sekolah masih mahal, masih ada ijazah yang ditahan oleh sekolah karena tidak bisa membayar infak, masih ada iuran-iuran untuk rekreasi, untuk pembangunan tempat ibadah, dan sebagainya,” kata dia.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) harus meningkatkan monitoring dan pengawasan terhadap sekolah-sekolah yang masih memberlakukan pungutan di luar kemampuan wali murid.
“Harapan saya kalau ada sekolah-sekolah yang masih mengadakan pungutan di luar kemampuan wali murid, harus ditinjau lagi,” tegas dia.
H. Hidayat, foto bersama masyarakat peserta reses.
Di sisi lain, Hidayat juga menyoroti kesepakatan komite sekolah yang dinilai tidak selalu lahir dari persetujuan sukarela para orang tua. “Karena takut, karena terpaksa, karena khawatir anaknya mendapat catatan dari sekolah, akhirnya kemudian terpaksa membayar. Nah, ini yang saya kira tidak boleh terjadi,” ucap dia.
Untuk itu, Hidayat mendorong Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dindik Jatim) agar melakukan pengawasan secara masif, terutama pada momen krusial pada tahun ajaran baru.
“Monitoring secara ketat, terutama di tahun ajaran baru dan di akhir tahun supaya tidak ada kendala. Misalnya pengadaan seragam yang memberatkan atau ijazah yang ditahan oleh sekolah-sekolah di Mojokerto dan Jombang,” katanya.
Dalam reses tersebut, Hidayat juga menerima keluhan warga mengenai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Warga menilai besaran PKB masih tinggi di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
“Tentu ini menjadi perhatian kami, di sisi lain memang pajak kendaraan bermotor ini adalah mensupport PAD (Pendapatan Asli Daerah). Tetapi jangan sampai pajak-pajak yang ada di masyarakat itu memberatkan, sehingga masyarakat terbebani, karena ekonomi juga masih berat,” jelasnya.
Maka dari itu, Hidayat memastikan aspirasi tersebut akan segera ditindaklanjuti agar bagaimana besaran PKB tidak terlalu memberatkan masyarakat.
“Oleh karena itu nanti perlu kami akan tindak lanjuti bagaimana pajak dengan motor ini tidak memberatkan pada masyarakat bahkan tidak boleh naik. Harapannya tadi malah minta untuk turun,” pungkasnya. (KN01)
