KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Sejumlah Anggota Dewan Boikot Rencana Pengesahan APBD Surabaya 2015

ilustrasi-APBDSurabaya (KN) – Rencana sejumlah anggota DPRD Surabaya untuk mengesahkan Anggaran Penapatan Belanja Daerah (APBD) 2015 sebelum masa bakti anggota dewan berakhir 24 Agustus nanti mendapat ganjalan. Salah satunya seperti dilakukan anggota Fraksi PDI-P.Sebagai bentuk penolakan, dalam rapat paripurna dengan agenda pembacaan jawaban oleh walikota Surabaya Tri Rismaharini tentang APBD 2015 serta APBDP 2014, dari 7 anggotanya tidak ada satupun anggota Fraksi PDI-P yang menandatangi daftar hadir dalam dua sesi paripurna tersebut.

Salah satu anggota FPDI-P Adi Sutarwijono menuturkan, fraksinya memiliki beberapa alasan sehingga tidak satupun anggotanya yang hadir. Diantaranya, FPDI-P menilai sistematikan penyusunan APBDP 2015 dianggap tidak sistematis.

Menurut Adi Sutarwijono, pembahasan APBD 2015 seharusnya baru digelar setelah pembahasan perubahan anggaran keuangan (PAK) atau APBDP selesai dibahas. Namun faktanya, pemhasannya justru digelar bersamaan.

“Secara substansi memang tidak ada masalah keduanya dibahas bersama dan digedok bareng. Tapi kita menyoroti pada laporan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa),” terang Adi Sutarwijono.

Adi menjelaskan, mengacu pada Permendagri No 37 tahun 2014 seharusnya disusun secara rasional dan cermat. Namun kesan yang timbul selama ini, ada upaya meminimalisir laporan Silpa dengan tujuan penyerepan anggaran APBD selama satu tahun dianggap maksimal.

“Yang membuat kita heran, sudah ada beberapa komisi yang membahas APBD 2015. Anehnya PAK yang mestinya didahulukan justru ditinggal,” herannya.

Tidak Jauh Berbeda dengan Adi Sutarwijono, selama rapat paripurna berlangsung Anggota FPKB, Masduki Toha yang juga memprotes pembahasan APBD 2015 yang kesannya dipaksakan. Dalam kesempatan itu, ia mempertanyakan dasar yang digunakan Ketua DPRD Surabaya, Mochammad Machmud yang tetap memaksakan embahasan APBD.

“Tolong ditunjukkan dasar yang digunakan ketua dalam membahas APBD 2015. Mulai bulan puasa saat rapat banmus (badan musyawarah) digelar hingga sekarang saya belum dikasih jawabannya,” tanya Masduki Toha.

Masduki menyebutkan, saat banmus digelar waktu itu ketua dewan secara tegas menyampaikan jika ada keharusan anggota DPRD periode sekarang menuntaskan pembahasan APBD 2015. Waktu itu, dasar yang digunakan adalah Permendagri No 37 tahun 2014.

“Saya baru mau tanda tangan daftar hadir ketika permintaan saya soal bukti Permendagri ditunjukkan kepada saya,” aku Masduki yang mengaku sengaja tidak membubuhkan tanda tangan dalam rapat paripurna kali ini.

Politisi yang dikenal vokal ini mengingatkan, upaya ketua DPRD memaksakan pembahasan APBD 2015 patut dicurigai. Dirinya mensinyalir, kengototan ketua dewan tersebut merupakan upaya balas budi karena dibantu saat pemilihan legislatif (pileg) kemarin.

Menurutnya, hal itu dapat dilihat dari daftar hadir anggota FPD yang pada rapat paripurna kali ini tidak ada yang bolos. Padahal selama ini, dalam tiap rapat paripurna hampir selalu ditemukan anggota FPD yang tidak datang.

“Kalau tidak ada sesuatu terus apa namanya?. Batas akhir pembahasan APBD 2015 itu sampai 30 Nopember nanti, tapi sekarang kok sudah ngotot ingin diselesaikan,” kritiknya.

Tidak ingin perdebatan di ruang rapat paripurna terus berlanjut, anggota badan anggaran (Banggar) Reni Astuti mengungkapkan, sesuai hasil konsultasi ke Kemendagri, memang tidak ada keharusan menyelesaikan pembahasan APBD 2015 bulan ini.

“Untuk PAK memang bulan ini. Sementara untuk APBD 2015 bisa ditetapkan pada bulan Agustus atau melebihi. Itu artinya, Kemendagri tidak menyebutkan bulannya untuk pengesahan APBD 2015,” pungkas reni. (anto)

Related posts

Antisipasi Serangan Teroris, Bandara Juanda Siagakan 225 Personil Keamanan

kornus

Peringati Hari TBC Sedunia, Gubernur Khofifah Bertekad Jatim Capai Eliminasi TBC di Tahun 2030

kornus

Terminal Intermoda dan Gedung Parkir Joyoboyo Berkonsep Green Building

kornus