
Jakarta, mediakorannusantara.com-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia resmi mencatatkan sejarah dengan masuk ke dalam daftar WHO Listed Authority (WLA) atas standar mutu vaksin yang telah diakui secara global.
Pencapaian ini menjadikan Indonesia sebagai negara berkembang pertama yang berhasil meraih status bergengsi tersebut dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Status WLA untuk fungsi vaksin ini resmi diberikan pada Desember 2025, yang memposisikan BPOM dalam peran strategis di ekosistem vaksin internasional. Dalam acara WLA Extravaganza di Jakarta, Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa pengakuan ini merupakan bukti ketangguhan sistem regulatori nasional yang dibangun melalui kebijakan konsisten, penguatan sumber daya manusia, serta tata kelola yang transparan.
Menurut Taruna, penetapan sebagai WLA adalah bentuk kepercayaan dunia bahwa sistem pengawasan di Indonesia telah setara dengan standar internasional yang tangguh dan akuntabel. Ia menekankan bahwa prinsip utama BPOM adalah menjaga keseimbangan antara kepatuhan pada standar global dengan perlindungan nyata bagi kesehatan masyarakat. Namun, ia mengingatkan bahwa status ini bukanlah titik akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam menjamin mutu, keamanan, dan ketersediaan vaksin bagi warga negara.
Apresiasi juga datang dari Country Director Asian Development Bank (ADB), Bobur Alimov. Ia menilai capaian ini sebagai tonggak penting bagi kredibilitas regulatori Indonesia.
Dengan status baru ini, BPOM berkomitmen untuk terus menjadi otoritas yang adaptif dan berpengaruh, baik di tingkat regional maupun global, guna memastikan perlindungan kesehatan masyarakat yang optimal.( ak/ae)
