KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Terkait Pelanggaran Surabaya Carnival Nyali Walikota Surabaya di Uji

Surabaya-CarnivalSurabaya (KN) – Wahana permainan Surabaya Carnival Night Market yang posisinya berada dibelakang markas Korem 084 di kawasan di kawasan Jl Kertomenanggal atau sebelah jalan Tol Bundaran Waru itu terancam bakal ditutup oleh Pemkot Surabaya. Bila tempat permainan yang menyediakan lebih dari 50 arena bermain tersebut tidak segera memenuhi rekomendasi yang diberikan oleh dinas terkait. Sebab, rekomendasi yang mesti dipenuhi oleh management Surabaya Carnival antara lain lahan parkir yang lebih luas untuk kendaraan roda empat dan bus. Kemudian traffic light untuk akses keluar sisi utara ke arah frontage dan ke akses Ahmad Yani. Lalu pembangunan trotoar di depan lokasi. Selain itu pihak pengelola juga masih harus melengkapi sarana rambu lalu lintas dan papan info dalam.

Namun terkait tindakan tegas Pemkot, nyali Walikota Surabaya Tri Rismaharini di uji. Benarkah Pemerintah Kota surabaya dibawah kendali Tri Rismaharini ini akan benar-benar bersikap tegas menutup tempat wahana permainan tersebut atau hanya sekedar gertak sambal dan berbalik arah melunak setelah ada dil-dil atau bargaining? Sementara manajemen Surabaya Carnival itu telah membangkang teguran Pemkot Surabaya.

Pusat hiburan baru di Surabaya itu telah di-launching pada 28 Juli 2014, bertepatan dengan Hari raya Idul Fitri 1435 H. Namun diketahui, pihak manajemen belum mengantongi izin Analisa Mengenai Dampak Lingkungan Lalu Lintas (Amdal Lalin), sehingga ooprasionalnya harus dihentikan sementara.

Kenyataannya, pusat hiburan keluarga yang posisinya dibelakang markas Korem 084 di kawasan Jl Kertomenanggal atau sebelah jalan Tol Bundaran Waru, tetap beroperasi sampai saat ini. Menurut Walikota Surabaya Tri Rismaharini, Pemkot tetap sesuai prosedur. Jika peringatan itu tak diperhatikan, tentu akan diambil tindakan tegas. “Kalau tak mengindahkan peringatan kita, ya tutup saja,” tegas walikota.

Pemkot Surabaya melalui Dinas Perhubungan Surabaya sebenarnya sudah melayangkan surat peringatan kedua. Tentunya hal ini merupakan warning, karena Pemkot tak akan menoleransi lagi jika sampai batas waktu pihak manajemen tak menggubrisnya.

Peringatan yang dilayangkan Pemkot itu tertanggal 25 Juli dengan batas waktu selama seminggu, tapi tak digubris. Surat kedua diberikan awal Agustus dan batas waktunya seminggu. Kalau tetap tak digubris, Pemkot pun berhak melakukan penghentian operasional Surabaya Carnival.

Terkait hal itu, Ketua DPRD Kota Surabaya M. Machmud menyatakan ada indikasi perihal memuluskan ijin operasional tempat hiburan keluarga, Suroboyo Carnival tersebut. Apalagi kabarnya hingga kini masih bermasalah karena belum melengkapi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) lalu lintas. “Saya mendengar ada upaya lobi-lobi,” kata Ketua DPRD Surabaya M. Machmud.

Beberapa hari yang lalu pihak kepolisian telah menutup seluruh akses menuju lokasi hiburan dan bermain anak-anak yang baru beroperasi pada Senin (28/7/2014) malam itu. Hal ini dilakukan karena informasinya Surabaya Carnival belum memiliki izin analisa lalu lintas.

Menurut Machmud lobi-lobi tersebut telah dilakukan oleh manajemen melalui sejumlah pihak khususnya yang terkait perizinan di Pemkot dan anggota DPRD Surabaya.
Saat ditanya apakah ada yang mencoba melobinya, Machmud dengan tegas mengatakan tidak ada. Hanya saja, dirinya mendapat kabar jika ada lobi-lobi di kalangan Pemkot dan DPRD. “Saya tidak mau. Percuma saja,” katanya.

Informasinya lobi-lobi tersebut telah dilakukan sebelum Lebaran. Bahkan sejumlah anggota dewan yang diduga terlibat lobi-lobi menilai izin Surabaya Carnival telah lengkap dan siap buka. Sedangkan sejumlah anggota dewan lainnya yang tidak ikut lobi-lobi menyatakan izin belum lengkap.

Untuk itu, pihaknya meminta agar Pemkot Surabaya tidak boleh terpengaruh ungkapan akan dapat pajak pakir, pajak reklame dan lain-lain. “Menurut saya semua pajak sudah cukup. Penuhi semua baru boleh buka. Parkir yang kurang luas ya harus ditambah lokasinya,” tegas Machmud.

Pemkot Surabaya, lanjut dia, harus tegas dan konsisten. Jangan sampai penutupan bukan dijadikan bagian dari strategi untuk, meningkatkan bergaining. (anto)

Related posts

DPR Minta OJK Serius Awasi Perdagangan Kripto dan Fintech Nakal

Gandeng Koperasi NU Jatim, LinkAja Syariah bidik pengguna Surabaya

Gubernur Tinjau Harga Hahan Pokok di Pasar Tradisonal Kediri, Pemprov Jatim Gelontorkan 1,2 Ton Bawang Putih

kornus