KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

RPJMD Kota Surabaya 2025-2029 Resmi Disahkan, Adi Sutarwijono: Wujud Sinergi Legislatif dan Eksekutif

Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono.

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya Tahun 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama Gedung DPRD Surabaya, Rabu (9/7/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, ini juga membahas perpanjangan masa kerja Panitia Khusus (Pansus) RPJMD. Rapat dimulai pukul 14.32 WIB, serta dihadiri oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya, serta 40 anggota legislatif.

Adi Sutarwijono menekankan pentingnya RPJMD 2025-2029 sebagai dokumen strategis yang akan menjadi pedoman pembangunan Kota Surabaya selama lima tahun ke depan.

“RPJMD ini akan menjadi arah pembangunan Surabaya lima tahun ke depan. Karena itu, RPJMD sangat mendesak untuk segera disahkan menjadi Perda,” jelas Adi Sutarwijono seusai sidang paripurna.

Menurut Adi Sutarwijono, keberadaan RPJMD sangat krusial karena menjadi landasan penyusunan berbagai program dan kebijakan strategis. Ia juga menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan RPJMD dibahas secara komprehensif, partisipatif, dan tepat waktu.

“Persetujuan RPJMD ini menjadi wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif demi kepentingan pembangunan Kota Surabaya,” kata Adi.

Adi juga menyatakan, DPRD Surabaya berkomitmen untuk terus mengawal implementasi RPJMD secara konstruktif, agar program yang telah disusun dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa arah kebijakan yang telah disepakati bisa dijalankan secara konsisten, terukur, dan tepat sasaran,” ucapnya.

Sebelum disahkan, Ketua Pansus RPJMD, Achmad Nurdjayanto, menyampaikan laporan hasil pembahasan. Ia menjelaskan bahwa Pansus telah bekerja secara sistematis sejak 17 Juni hingga 7 Juli 2025, dengan menelaah dokumen perancangan aktif RPJMD, draft Perda, serta masukan dari berbagai elemen masyarakat.

“Setelah melalui proses pembahasan yang seksama, maka dapat dilaporkan hasil Pansus sebagaimana terlampir untuk ditindaklanjuti,” ujar Achmad.

Sementara itu, Wali Kota Eri Cahyadi menyambut baik disahkannya RPJMD. Ia menilai dokumen tersebut merupakan fondasi pembangunan kota menuju 2030, dengan penekanan pada peningkatan pelayanan publik, sistem transportasi umum, dan kualitas sumber daya manusia.

“Salah satu fokus kita adalah peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), terutama melalui pendidikan. Lamanya warga sekolah menjadi indikator yang terus kami kejar,” ujar Eri.

Selain itu, Eri menyebut bahwa RPJMD 2025-2029 juga menjadi acuan utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahun. Menurutnya, pemerintah perlu membangun ekosistem kolaboratif bersama masyarakat agar arah pembangunan berjalan lebih inklusif dan modern.

“Kota dunia itu bukan sekadar pembangunan fisik, tapi pergerakan bersama seluruh elemen masyarakat. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri,” katanya.

Terkait pembiayaan alternatif, Eri menegaskan bahwa pemanfaatan pinjaman pembangunan tetap dilakukan secara terukur, sesuai kebutuhan tahunan, dan tidak membebani APBD. “Kita tidak pinjam sekaligus lima tahun, tapi sesuai kebutuhan tahunan,” ucap Eri.

Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur seperti jalan memiliki dampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik dari nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun retribusi daerah.

Pada kesempatan itu, Eri juga mengungkapkan perkembangan proyek flyover Taman Pelangi, yang diproyeksikan akan dimulai pada 2025. Menurutnya, proses pembebasan lahan telah hampir rampung dan menyisakan lima persil terakhir yang kini sudah selesai.

“Sudah kita komunikasikan dengan Kementerian PU. Proses pembebasan lahan sudah hampir tuntas. InsyaAllah pengerjaan fisiknya dimulai tahun ini,” tandasnya.

Penetapan RPJMD Surabaya 2025-2029 menjadi Perda menandai babak baru dalam roadmap pembangunan kota. Dokumen ini tidak hanya memuat visi dan misi pembangunan, tetapi juga strategi besar dalam memperkuat sistem sosial dan kualitas hidup masyarakat.

Dengan semangat kolaboratif antara legislatif dan eksekutif, Kota Surabaya siap menapaki masa depan dengan pijakan kebijakan yang lebih kokoh, responsif, dan partisipatif. Penetapan RPJMD ini menjadi bukti nyata keseriusan semua pihak dalam membangun kota yang tangguh, modern, dan berdaya saing global. (KN01)

 

 

Related posts

Warga Surabaya Antusias Saksikan Parade Budaya dan Bunga 2012

kornus

Dukung Regulasi, Bukalapak akan lakukan Pemblokiran untuk Penjual alat Kesehatan Harga Tak Wajar

Pantau Persiapan Natal, Whisnu Sakti Buana Kunjungi GKI Jl Diponegoro Surabaya

kornus