KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Puluhan Fasum Belum Diserahkan Pengembang, DPRD Surabaya Godok Raperda Perubahan PSU

Anggota Komisi C DPRD Surabaya Abdul Ghoni Muhlas Ni’am.

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Komisi C DPRD Surabaya, sedang menggodok Raperda perububahan Nomor 7/2010, tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) pada kawasan industri perdagangan perumahan dan permukiman.

“Raperda merupakan inisiatif DPRD, karena banyak problematika terkait penyerahan fasum fasos.” kata Sekretaris pansus, Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am.

Ia menjabarkan, raperda membahas masalah yang kompleks. Sebab dari
244 pengembang, yang baru menyerahkan PSU, cuma170 pengembang kepada pemkot

Karenanya, pihaknya telah memanggil Biro Hukum Pemkot, untuk memaparkan perubahan daftar matriks. Namun, penambahan pasalnya, belum disampaikan.

“Sehinnga rapat pansus ditunda, untuk menyajikan data lebih sempurna.” beber Ghoni

Ia menjabarkan, Matriks mengalami perubahan, atau harmonisasi, setelah dilakukan kajian antara pemerintah kota melalui dinas terkait, dengan biro hukum dan DPRD. Maka, ketika sudah tertera dalam draf, pansus akan melakukan kajian mendalam.

“Kemudian menelaah lebih lanjut, agar segera disahkan,” ungkap Abdul Ghoni.

Dengan begitu, fasum maupun fasos, nantinya dapat diintervensi oleh pemerintah kota, seperti pavingisasi, JPU  drainase dan sebagainya. “Karena banyak fasum fasosnya tidak dikominikasi dengan pemkot, selama ini,” demikian Abdul Ghoni. (jack)

Related posts

DPR ajak Masyarakat jaga Habitat Burung Kuntul di Areal Sawah

Pantau Langsung Penyaluran Sembako Bagi Warga Terdampak Covid-19, Reni Astuti Ajak Masyarakat Wujudkan Surabaya Zona Kuning

kornus

Peringatan Hari Bumi 2022, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Jatim Peka Masalah Lingkungan

kornus