KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Interupsi Saat Sidang Paripurna, Anggota Fraksi Partai Gerindra Rohani Siswanto Nilai Pembahasan APBD 2022 Lebih Prioritas

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur, Rohani Siswanto melakukan interupsi saat berjalannya sidang paripurna kedua pembahasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Desa Wisata di Gedung DPRD Jatim, Kamis (25/11/2021).Interupsi dia layangkan karena merasa kecewa dengan materi pembahasan sidang yang lebih memprioritaskan hal lain dibandingkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Jatim Tahun 2022.

Rohani Siswanto menegaskan, bahwa pihaknya mengakui jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim lambat menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), R-APBD Jatim Tahun 2022. Namun, ia berharap, anggota dewan jangan malah ikut berkontribusi dalam keterlambatan tersebut.

“Oke kita akui Pemprov Jatim lambat menyampaikan, tapi jangan berkontribusi dalam keterlambatan itu. Artinya, kalau mereka sudah mengirimkan (surat pengajuan jadwal pengesahan APBD) itu tanggal 29 Oktober 2021, seharusnya itu menjadi prioritas yang dijadwalkan,” kata Rohani Siswanto.

Karena itu, menurut dia, seharusnya pimpinan DPRD serta Badan Musyawarah (Banmus) lebih memprioritaskan pembahasan R-APBD yang dinilainya lebih penting. Dari pada, pembahasan perda yang masih bisa dilaksanakan pada awal Januari 2022 mendatang.

“Bukan malah membahas perda-perda seperti ini, seperti Perda Desa Wisata dan lainnya. Ini penting mungkin, tapi ini (Perda Desa Wisata) masih bisa dibahas pada Januari 2022, karena tidak ada tahapan yang mengikat secara regulasi. Itu kan yang seharusnya,” tegasnya.

Oleh sebab itu, ia meminta kepada pimpinan beserta Banmus DPRD Jatim supaya lebih memprioritaskan pembahasan R-APBD 2022. Terkait hasilnya nanti seperti apa, yang terpenting adalah pembahasan itu masuk ke jadwal sidang paripurna. Apalagi surat pengajuan pengesahan APBD Jatim yang dilayangkan eksekutif sudah masuk pada tanggal 29 Oktober 2021 dan sampai 25 November 2021, belum ada tindak lanjut.

“Surat (masuk) tanggal 29 Oktober, sekarang 25 November 2021. Artinya, sudah ada empat minggu ini mengalir tanpa pembahasan. Saya tidak tahu apakah kemudian yang menjadi kebijakan Banmus seperti apa. Tapi bagi kami, amanah PP (Peraturan Pemerintah) dan UU terhadap APBD itu harus menjadi prioritas,” papar dia.

Apalagi, politisi Partai Gerindra tersebut tak menginginkan pembahasan APBD Jatim 2022 terjadwal dengan kejar tayang seperti waktu Perubahan APBD Jatim tahun 2021. Terlebih lagi, dia berpendapat, tidak mungkin jika anggota legislatif mencermati R-APBD itu hanya dengan waktu 2 – 5 hari.

“Kita kan harus mengantisipasi itu. Artinya, jangan sampai kemudian terjadi jadwal kejar tayang seperti pembahasan P-APBD 2021. Karena ini membahas masalah angka Rp 30 triliun dan seluruh masyarakat Jatim menunggu hasil pembahasan APBD-nya,” terangnya.

Makanya, dia pun mendorong Pimpinan DPRD Jatim beserta Banmus agar memprioritaskan kembali pembahasan R-APBD Jatim 2022. Terlebih pula, deadline waktu pengesahan KUA-PPAS hanya tinggal hitungan dua pekan.

“Karena itu kami mendorong agar cepat melakukan pembahasan. Kalau ada waktu dua minggu sampai deadline KUA-PPAS, maka manfaatkan itu. Jangan kemudian kita mengambil prioritas yang lain, saya pikir itu,” kata dia.

Ia meyakini, sebenarnya APBD Jatim tahun 2022 jika tepat waktu, dapat disahkan pada 30 November 2021. Namun, karena KUA-PPAS yang seharusnya disepakati pada bulan Agustus 2021, mundur ke bulan November 2021. Tentu hal ini akan berpengaruh terkait pembahasan APBD sendiri.

“Yang pasti kami berharap apakah itu kemudian terlambat atau tidak, jangan kemudian dijadikan polemik yang kemudian malah kita tidak membahas. Karena APBD itu tugas kita untuk membahas,” pungkas dia.

Menanggapi interupsi anggota Fraksi Gerindra, Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad yang memimpin rapat paripurna mengatakan, sesuai dengan surat pimpinan Dewan, Banmus DPRD Jatim hari ini, Kamis (25/11/21) akan mulai rapat dengan  agenda  menyusun jadwal pembahasan APBD Jatim 2022.

“Saya kira apa yang disampaikan saudara Rohani Siswanto itu masih dalam koridor,” pungkas pria yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Jatim ini. (KN01)

 

Related posts

Anggota Dewan Tak Ingin Proses Pengganti Wawali Menyalahi Aturan

kornus

Plt Gubernur Jatim Emil Dardak Harap Pejabat Administrator Berikan Kinerja Terbaik

kornus

Pemkot Beri Bantuan GPS dan Jaring Kepada Nelayan Kenjeran

kornus