KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Polrestabes Tangkap Wanita Pemijat Plus Germo Cewek Dibawah Umur

Surabaya (KN) – Setelah berhasil mengungkap dan mengamankan mucikari kelas kakap (Ketko), Polrestabes Surabaya terus memburu pelaku trafficking lainya.Wanita bernama Atu Puji Astuti yang berprodesi sebagai gadis pemijat plus-plus di kawasan Kedongdoro, Surabaya itu ditangkap polisi. Wanita warga Banyu Urip ini ditangkap petugas Polrestabes Surabaya karena nekat menjadi germo ABG. Terhitung 11 cewek panggilan yang sebagian masih di bawah umur menjadi anak buahnya yang dikoordinirnya untuk melayani lelaki hidung belang disejumlah Hotel di Durabaya.

Ulah ibu tiga anak ini terungkap setelah jajaran petugas Polrestabes Surabaya mengamankan salah satu anak buahnya –sebut saja- Ria (16) di Hotel Pitstop Jl Semut Baru, Surabaya. “Kami menjerat dengan pasal 2 Jo 17 Undang-undang no 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan juga pasal 88 UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Sedang untuk melengkapi berkas pemeriksaan, kami mengamankan 1 lembar bill hotel Pitstop, 1 buah kondom dan uang Rp 300 ribu,” terang Kasubbag Humas Kompol Suparti mendampingi Kasat Reskrim AKBP Farman di Mapolrestabes, Rabu (19/9).

AKBP Farman menjelaskan, Ayu diketahui sebagai wanita pemijat di sebuah panti pijat di kawasan Kedungdoro, Surabaya. Selama bekerja, Ayu mengumpulkan lelaki hidung belang yang menjadi pelanggannya. Setelah cukup, Ayu kemudian mencari wanita muda untuk dilacurkan. Dengan sekitar 11 anak buah dan sebagian berada di bawah umur, Ayu kemudian menawarkan ke sejumlah lelaki hidung belang, mantan pelanggannya.

Akhirnya dengan cara menawarkan melalui SMS dan telepon, Ayu mendapatkan pelanggan untuk mengencani anak buahnya. Dalam sekali transaksi, Ayu memasok harga Rp 300 ribu. Dari tarif itu, Ayu mendapat komisi 30 persen atau Rp 100 ribu per transaksi. Untuk memastikan transaksi, Ayu terkadang menemani anak buahnya saat bertemu dengan pemesan.

Setelah pelanggan dan anak buahnya mencari tempat kencan, Ayu pun pulang dan menunggu anak buahnya datang memberi uang komisinya. Saat hendak kencan itulah, petugas Polrestabes dipimpin Kanit PPA AKP Suratmi datang dan mengamankan PSK belia dan lelaki hidung belangnya.

Kepada petugas, tersangka mengakui semua perbuatannya. Dikatakan, apa yang dilakukan karena dirinya butuh uang. Ini karena mengandalkan pekerjaan sebagai wanita pemijat, tidak bisa terlalu diharapkan. Apalagi, sebagian dari anak buahnya yang awalnya datang dan minta dicarikan pelanggan. (wan)

Related posts

Pemerintah Berhentikan 21 PNS

kornus

Panglima TNI : Bangsa Indonesia Berjiwa Patroit dan Ksatria Harus Bersatu

kornus

Serap Aspirasi Warga di Bojonegoro dan Tuban, Anggota Dewan Jatim Nur Azis Siap Kawal Pemenuhan Pupuk Petani

kornus